Kapolda Sumbar juga melaporkan bahwa jajaran polres polda sumbar juga secara serentak di 19 kota kabupaten di wilayah Sumbar melaksanakan hal yang sama yaitu memberantas dan menindak semua yang bernuansa ilegal.
“Jadi, semua aktivitas ilegal, pekerjaan-pekerjaan ilegal mining dan lain-lain ditindak tegas oleh semua Polres yang ada di Sumbar. Yang astinya tujuan akhir akan memberikan dampak yang relatif positif kepada masyarakat kita,” ujar Irjen Pol Suharyono.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan saat diwawancarai pada Jumat (29/11) mengungkapkan, untuk mencapai lokasi tambang ilegal di Solsel yang telah ditindka itu, harus menggunakan kendaraan double gardan.
“Lokasinya cukup jauh di hutan. Bisa dilewati dengan mobil double gardan dengan keadaan jalan yang cukup sulit. Saat sampai di lokasi tambang yang diduga ilegal tersebut, tim Polda Sumbar tidak menemukan alat berat. Kemungkinan mereka tidak berkegiatan lagi setelah peristiwa penembakan di Mapolres Solok Selatan beberapa waktu lalu,” katanya.
Kombes Pol Dwi mengatakan, karena tidak menemukan adanya alat berat atau barang bukti apapun, pihaknya langsung melakukan aksi pembakaran terhadap semua pondok yang ada di lokasi tambang itu agar tidak ada lagi kegiatan pertambangan lagi.
“Dengan dilakukannya penindakan tersebut akan mmebuat para pemilik tambang ilegal tidak melakukan aktifitasnya lagi ke depannya. Mudah-mudaha, dengan adanya operasi ini, semua tambang ilegal di Sumbar tidak ada lagi yang beroperasi,” tutupnya. (rgr)