SOLSEL, METRO–Merespon rekomendasi Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Polda Sumbar langsung melakukan operasi pemberantasan kegiatan tambang ilegal yang ada di Kabupaten Solok Selatan.
Tidak tanggung-tanggung, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono turun ke lapangan memimpin operasi itu untuk melakukan penindakan di salah satu lokasi tambang yang diduga ilegal. Penindakan tersebut dilakukan oleh tim Polda Sumbar pada Kamis (28/11) di lokasi tambang Pasir dan Batu (Sirtu).
“Saat ini kami berada di bantaran sungai yang berada di kawasan hutan di wilayah Solok Selatan yang diduga ada penambangan ilegal,” kata Irjen Pol Suharyono didampingi didampingi Karo Ops Polda Sumbar, Dirikrimum, Dirikrimsus, Dansat Brimob, Kabid Humas Polda Sumbar, serta Kapolres Solok Selatan.
Irjen Pol Suharyono menyebut perjalanan ini tidak kurang dari 3 jam sampai lokasi ini dengan jalan yang terjal dan berliku-liku, melalui beberapa bukit dan juga lembah termasuk jurang-jurang sampai ke tempat ini. Hasilnya, pihaknya menemukan beberapa peralatan menambang dan langsung dibakar.
“Lokasi tambang ilegal ini sudah kami Police Line dan akan tetap dijaga oleh personel dari Polres Solok Selatan bersama Brimob Polda Sumbar. Kami juga mengerahkan personel gabungan dari Polda Sumbar,” tegas Irjen Pol Suharyono.
Untuk itu, Irjen Pol Suharyono menyampaikan harapan untuk mendapat dukungan dari masyarakat kementrian lembaga terkait operasi ini.
“Kami mohon dukungan dari masyarakat setempat dan juga dari kementerian lembaga untuk mendukung jalannya pelaksanaan operasi penambangan yang diduga ilegal di wilayah Sumbar,” sambungnya.