PADANG, METRO–Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh menyampaikan keprihatinannya atas marak tambang ilegal di Sumatra Barat (Sumbar). Untuk itu, ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas segala aktivitas pertambangan ilegal yang sangat merusak lingkungan.
Hal itu diungkap Rahma saat diawancarai wartawan di Posko Kemenangan Mahyeldi Vasco pada Kamis (28/11). Rahmat menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan penyelesaian regulasi untuk mencegah konflik di lapangan.
“Saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Kasat Reskrim Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar, dalam insiden penembakan yang diduga akibat persoalan tambang ilegal. Kejadian ini bukan hanya duka bagi Sumatra Barat, tetapi juga Indonesia. Oleh karena itu, kita harus memastikan bahwa kasus-kasus seperti ini tidak terulang,” kata Rahmat.
Menurut Rahmat, pengawasan terhadap tambang ilegal membutuhkan koordinasi lintas sektor. Meski pengelolaan energi dan sumber daya alam menjadi tanggung jawab Komisi XII DPR, Komisi II juga memiliki peran melalui supervisi terhadap pemerintah daerah.
“Sangat penting ada tindakan tegas dari Kapolri dan aparat penegak hukum lainnya untuk menangani persoalan tambang ilegal yang kerap melibatkan oknum tertentu. Indikasi adanya beking dari aparat Polri harus ditangani serius. Tidak boleh ada pihak, baik eksekutif, legislatif, maupun penegak hukum yang bermain-main dengan aktivitas ilegal ini,” tambahnya.
Rahmat menekankan perlunya legalisasi tambang yang potensial untuk memberikan manfaat ekonomi bagi negara. Ia juga menyinggung regulasi yang ada saat ini, termasuk Undang-Undang Omnibus Law terkait pengelolaan sumber daya dan investasi. Rahmat berharap regulasi ini dapat diimplementasikan secara efektif untuk menyederhanakan proses perizinan tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat lokal.
“Tambang ilegal sudah terlalu banyak memakan korban. Jika ada potensi tambang yang memungkinkan untuk dilegalkan, itu harus dilakukan agar memberikan pemasukan legal bagi negara dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Rahmat.
Rahmat menyatakan, Komisi II DPR RI akan mengawal pengelolaan sumber daya alam agar lebih terarah. Ia mengungkapkan pentingnya konsesi lahan yang jelas, terutama untuk tanah negara yang memiliki potensi tambang atau perkebunan. Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk melibatkan para ahli pertambangan dalam menyusun kebijakan.
“Semua regulasi yang dibuat harus berpihak pada masyarakat. Kita perlu memastikan bahwa setiap aktivitas pengelolaan sumber daya alam memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat sekitar. Saat ini, banyak pakar di bidang pertambangan yang dapat memberikan masukan konstruktif. Pemerintah harus memanfaatkan ini agar pengelolaan sumber daya menjadi lebih baik,” tutupnya. (*)
Komentar