Ratusan APK dan BK Calon Kepala Daerah Dibersihkan

PEMBERSIHAN APK— Petugas gabungan dari Satpol PP bersama Bawaslu Kota Padang melakukan penertiban APK di seluruh wilayah Kota Padang, Senin (25/11).

PADANG, METRO–Ratusan Alat peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK)  para calon kepala daerah (Cakada) kembali ditertibkan Satpol PP bersama tim gabungan pada Senin (25/11) pagi.

Penertiban ini adalah hari kedua pelak­sanaan penertiban APK dan BK yang menya­sar seluruh wilayah Kota Padang. Tim pener­ti­ban dilepas langsung oleh Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra dengan diawali apel gelar pasukan di mako.

Dalam apel tersebut Chandra men­je­laskan bahwa setiap yang bergambar calon kontestan baik berupa aja­kan atau apa pun yang berhubungan dengan para calon itu sudah termasuk kepada alat peraga kam­panye dan harus diter­tibkan, Ini adalah langkah upaya untuk kembali men­ciptakan kondisi yang in­dah tertib serta nyaman di Kota Padang.

“Dengan banyak poster, spanduk dan jenis lainnya yang dipasang oleh para tim kontestan Pilkada ini telah merusak keindahan Kota serta  melanggar Perda 11 tahun 2005. Oleh karena itu  harus ditertibkan hingga bersih,” ungkapnya.

Dia juga menyebutkan, selain tim gabungan ini  personelnya yang di BKO-kan  di masing-masing kecamatan bersama Bawaslu juga telah berupaya untuk menertibkan spanduk-span­duk yang ada di wila­yah mereka masing-masing.

“Personel kita yang di BKO juga intens dan aktif melakukan penertiban sehingga kita bisa menjangkau seluruh wilayah Kota Padang,” jelasnya.

Sementara itu Komisioner Bawaslu Akhiro Murio yang ikut dalam tim penertiban tersebut menyampaikan bahwa selain APK dan BK yang berada di dalam posko pemenangan seluruhnya harus ditertibkan.

“Selain yang di dalam posko pemenangan maka semuanya harus ditertibkan,” terang Maisiro.

Dalam penertiban ter­sebut tim dibagi menjadi tiga wilayah seperti arah utara, arah timur serta arah selatan Kota Padang.

Pantauan di lapangan, terlihat petugas yang berada di sepanjang jalur-jalur utama Kota melakukan aksi bersih-bersih APK dan BK. Jika masih ada APK yang tersisa, maka penertiban akan dilanjutkan Selasa (26/11). (brm)

Exit mobile version