Bawaslu Bakal Patroli di Masa Tenang Pilkada Serentak 2024

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja

JAKARTA, METRO–Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menga­takan pihaknya bakal melakukan patroli pe­ngawasan di masa tenang Pilkada Seren­tak 2024. Masa tenang tersebut akan berlang­sung sejak 23 sampai 26 November 2024.

“Supaya tenang dan bagi Bawaslu sebenarnya juga tidak tenang. Jadi kami melakukan patroli penga­wasan,” kata Rahmat Bagja pada Kamis (21/11).

Lebih jauh, Bagja me­ngatakan, nantinya Bawas­lu di seluruh daerah akan berkoordinasi  dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh aparat keamanan, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Seperti hal-hal politik uang, pembagian sembako di hari masa tenang,” kata Bagja.

Bawaslu juga sebelum­nya mengimbau kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pro­vinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia untuk terus melakukan koor­di­nasi.

Sementara itu, Ang­gota Bawaslu RI Puadi me­ngatakan, memasuki masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara meru­pakan tahapan yang rawan terjadinya pelanggaran.

“Terutama pelangga­ran politik uang. Biasanya ada oknum-oknum yang be­rupaya meyakinkan pe­milih dengan segala cara. Sa­lah satunya dengan iming-iming memberi uang kepada ma­syarakat,” kata Puadi dalam keterangannya.

Lebih lanjut, koordi­nator divisi penanganan pelanggaran menam­bah­kan, berdasarkan data dan informasi ini seluruh jaja­ran harus melakukan pe­ngawasan melekat sampai tahapan pemilihan 2024 selesai.

“Pengawas harus tetap melakukan antisipasi ada­nya potensi pelanggaran. Tidak boleh terlena dengan angka dan data-data yang ada di IKP. Pengawasan tidak boleh kendur,” pa­parnya.

Menurut Puadi, keha­diran kejaksaan dan kepo­lisian dalam Sentra Gak­kumdu menutupi kelema­han Bawaslu yang tidak memiliki kewenangan un­tuk melakukan penggele­dahan dan pemaksaan, dalam upaya menegakkan keadilan pemilu. (jpg)

Exit mobile version