JAKARTA, METRO–Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan pihaknya bakal melakukan patroli pengawasan di masa tenang Pilkada Serentak 2024. Masa tenang tersebut akan berlangsung sejak 23 sampai 26 November 2024.
“Supaya tenang dan bagi Bawaslu sebenarnya juga tidak tenang. Jadi kami melakukan patroli pengawasan,” kata Rahmat Bagja pada Kamis (21/11).
Lebih jauh, Bagja mengatakan, nantinya Bawaslu di seluruh daerah akan berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh aparat keamanan, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Seperti hal-hal politik uang, pembagian sembako di hari masa tenang,” kata Bagja.
Bawaslu juga sebelumnya mengimbau kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia untuk terus melakukan koordinasi.
Sementara itu, Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, memasuki masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara merupakan tahapan yang rawan terjadinya pelanggaran.
“Terutama pelanggaran politik uang. Biasanya ada oknum-oknum yang berupaya meyakinkan pemilih dengan segala cara. Salah satunya dengan iming-iming memberi uang kepada masyarakat,” kata Puadi dalam keterangannya.
Lebih lanjut, koordinator divisi penanganan pelanggaran menambahkan, berdasarkan data dan informasi ini seluruh jajaran harus melakukan pengawasan melekat sampai tahapan pemilihan 2024 selesai.
“Pengawas harus tetap melakukan antisipasi adanya potensi pelanggaran. Tidak boleh terlena dengan angka dan data-data yang ada di IKP. Pengawasan tidak boleh kendur,” paparnya.
Menurut Puadi, kehadiran kejaksaan dan kepolisian dalam Sentra Gakkumdu menutupi kelemahan Bawaslu yang tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penggeledahan dan pemaksaan, dalam upaya menegakkan keadilan pemilu. (jpg)
Komentar