Terancam jadi Pengangguran 1 Januari 2025, THL dan Honorer Gelar Unjuk Rasa di Balaikota

UNJUK RASA— Ratusan THL dan honorer melakukan unjuk rasa di Balaikota Padangpanjang. Menyampaikan empat tuntutan atas nasib mereka yang terancam dirumahkan

PDG.PANJANG,METRO–Ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) dan honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang gelar aksi damai di Halaman Kantor Balaikota, Selasa (19/11). Mereka me­nyampaikan empat tuntu­tan atas nasib mereka yang terancam dirumahkan.

Informasi yang berhasil dihimpun POSMETRO di lapangan, ratusan pegawai non ASN menggelar orasi damai di halaman Balaikota Padangpanjang. Sejumlah keinginan mereka disampaikan langsung kepada Pj Wali Kota Padangpanjang, Sonny Budaya Putra, untuk dapat diakomodir Pemerintah.

Ada empat poin yang menjadi tuntutan terkait kejelasan status mereka yang selama ini telah me­ngabdikan diri sebagai garda pembantu di lingkungan Pemko Padangpanjang. Sementara aksi demo atau orasi damai tersebut berlangsung kondusif, tam­pak juga sejumlah apar­at kepolisian berjaga-jaga di lokasi aksi demo.

Kooordinator lapangan (Korlap) aksi, Roni Akbar dalam orasinya yang diikuti yel-yel peserta aksi menyampaikan 4 tuntutan. “Me­nolak outsourcing, jadikan kami Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, tolak pemberhentian per 1 Januari 2025, dan tetap alokasikan anggaran untuk THL pada APBD 2025,” ujar Roni.

Senada, Ketua Forum Non ASN Kota Padangpanjang, Riki Satria menyebutkan terdapat 1.400 orang THL di lingkungan Pemerintah Kota Padangpanjang. “Rinciannya 1.200 orang sudah masuk data base BKN dan 200 orang belum masuk data base BKN,” ujarnya.

Lebih lanjut Riki mengatakan sebelumnya, Pemerintah Kota Padangpanjang melakukan sosialisasi bahwa nanti pada 1 Desember 2024 sebagian Non ASN atau THL akan dirumahkan. Hal itu menyikapi UU ASN nomor 20 tahun 2023 dan sebagian dilakukan alih da­ya melalui mekanisme outsourcing atau pihak ketiga.

“Inikan bentuk keti­dak­adilan  bagi kami, sementara Non ASN di daerah lain diperjuangkan untuk diang­kat jadi PPPK,” tegasnya.

Riki kembali menyebutkan, terdapat 1.200 orang Non ASN Pemko Padangpanjang yang terdata di BKN dan menurut Undang-undang harusnya diprioritaskan untuk diangkat jadi PPPK.

“Seharusnya Pemerintah Kota Padangpanjang memprioritaskan Non ASN yang telah masuk database untuk diangkat jadi PPPK,” katanya.

Kenyataannya, kata Riki, Pemko Padangpanjang hanya mengajukan 71 orang dari 1.200 orang untuk diangkat PPPK.

“Jadi, berhubung hal itu tidak sesuai dengan keinginan kami makanya hari ini kami gelar aksi demo damai,” pungkasnya.

Salah seorang petugas harian lepas Ferry, mengeluhkan dirinya akan terancam menjadi pengangguran. Pasalnya, belum ada kepastian yang jelas terkait statusnya sebagai THL.

“Belum tentu semua THL terakomodir oleh pihak ketiga nantinya. Yang pasti, tentu ada regulasi baru dan honor baru pulang. Ya, semoga saja orasi kita kali ini membuahkan hasil yang pro pegawai kecil,”ujar Ferry singkat.

Menanggapi tuntutan pegawai non ASN tersebut,  Pj Wali Kota Sonny Budaya Putra yang hadir beserta Pj Sekdako Winarno dan pimpinan OPD lainnya, mengatakan jika Pemko Padangpanjang tidak berniat merumahkan Non ASN.

“Kita tetap akan perjuangkan Non ASN untuk diangkat jadi PPPK, tentunya sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku,” ujar Sonny.

Mendengar penyampaian Pj Wali Kota, peserta demo kemudian meminta untuk menyampaikan aspirasi di dalam gedung Balaikota. Setelah berembuk, akhirnya disepakati masing-masing 3 orang Non ASN utusan OPD memasuki gedung Balaikota untuk beraudiensi dengan Pj Wali Kota untuk dapat di cermati sekaligus diperjuangkan.

Sementara hasil audiensi di Aula lantai III Kantor Balaikota Padangpanjang antara Pj Wali Kota dengan perwakilan Tenaga Non ASN Kota Padang Panjang yang berjumlah 72 orang. Hasil dari audiensi tersebut dengan Pj Walikota Riki mengatakan sejumlah poin diantaranya, tidak ada Tenaga Non ASN Kota Padangpanjang yang dirumahkan per 31 Desember 2024.

Kedua, menunggu kepastian hasil Rakor Kemenpan RB RI pada rapat monitoring dan perencanaan penataan tenaga Non ASN pada tanggal 20 dan 21 November 2024 di Bali. Selanjutnya poin 3, dalam rakor tersebut akan membahas tentang penyampaian progres pelaksanaan penga­daan CPNS dan PPPK Ta 2024 dan Coaching Clinic terkait monitoring dan perencanaan penataan tenaga Non ASN.

Audiensi selesai sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah mendengarkan hasil pembicaraan bersama PJ Wali Kota, para peserta demo juga membubarkan diri dari Kantor Balaikota Pa­dangpanjang. (rmd)

Exit mobile version