AGAM,METRO–Tim Kelelawar Satresnarkoba Polres Agam meringkus seorang pemuda yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di di wilayah Cubadak, Jorong II Balai Ahad, Kenagarian Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sabtu (16/11) sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat digerebek Polisi berpakaian preman, pemuda berinisial EF (20) tak bisa lagi mengelak. Pasalnya, Polisi yang sudah meyakini pelaku sebagai pengedar, berhasil menemukan barang bukti berupa satu paket sabu ukuran sedang seberat 15 Gram setelah melakukan penggeledahan.
Kasat Resnarkoba Polres Agam Iptu Herwin mengatakan, penangkapan terhadap pengedar sabu ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah yang ditempati pelaku yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan pesta sabu.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, kita langsung menugaskan tim Kelelawar yang dipimpin Aiptu Despendri untuk langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Di sana, tim mengintai aktivitas pelaku di dalam rumah,” kata Iptu Herwin, Minggu (17/11).
Ditambahkan Iptu Herwin, setelah dipastikan pelaku memiliki dan menyimpan sabu, tim langsung melakukan penggerebekan terhadap pelaku yang di dalam rumah dan berhasil menemukan barang bukti sabu siap jual dengan berat 15 Gram yang dibungkus plastik bening.
“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu-sabu yang disembunyikan tersangka di saku celananya. Selain mengamankan tersangka dan barang bukti sabu-sabu, polisi juga mengamankan satu unit Hp Smartphone yang diduga digunakan pelaku berkomunikasi dengan bandar maupun pelanggannya,” ujar Iptu Herwin.
Ditegaskan Iptu Herwin, atas perbuatannya, EF dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
“Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Agam. Penyidik juga masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengungkap jaringannya,” tegas Iptu Herwin.
Terpisah, Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat mengapresiasi kinerja Tim Kelelawar yang cepat menangani keresahan masyarakat. Ia pun berharap, dengan penangkapan ini bisa menurunkan keresahan masyarakat terhadap bahaya narkoba.
“Pemberantasan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba ini adalah sebagai salah satu bentuk dukungan Polres Agam terhadap Asta Cita Presiden Indonesia,” tutupnya. (pry)
Komentar