SIJUNJUNG, METRO–Polres Sijunjung kembali mengungkap kasus penimbunan BBM bersubsidi jenis Bio solar. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 1,6 Ton Bio Solar berhasil disita serta seorang terduga pelaku ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Muhammad Yasin menjelaskan, modus yang digunakan pelaku dengan cara menimbun BBM jenis Bio Solar untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
“Pelaku berinisial DY (27) berhasil kita amankan beserta barang bukti berupa BBM jenis solar sebanyak 1,6 Ton. Solar tersebut disimpan oleh pelaku untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi dari harga yang ditetapkan pemerintah,” tutur AKP M Yasin.
Dijelaskan AKP M Yasin, pengungkapan kasus dugaan tindak pidana Minyak dan Gas (Migas) yaitu menampung dan mengangkut BBM bersubsidi jenis Bio Solar tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat.
“Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin (11/11), sekira pukul 04.50 WIB. Berawal dari informasi yang kami terima dari masyarakat, bahwa ada oknum warga Kabupaten Sijunjung berinisial DY (27) melakukan aktifitas pembelian Bio Solar dari mobil-mobil yang mengantre di SPBU,” jelasnya.
Hasil pembelian Bio Solar tersebut, lanjut AKP M Yasin, ditampung di dalam beberapa drum, jerigen dan sebuah tandon dengan jumlah total sekira 1,6 ton. Kemudian pelaku mengangkut BBM tersebut menggunakan sebuah mobil truk Colt Diesel, selanjutnya dijual kembali dengan harga tinggi dan tidak sesuai dengan ketentuan.
“Selanjutnya pelaku DY beserta barang bukti berupa mobil truk dan 1,6 ton Bio Solar, kami amankan di Mapolres Sijunjung untuk kem udian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegas dia.
AKP M Yasin menuturkan, atas perbuatan itu pelaku terancam dengan pasal 55 dan atau pasal 56 Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
“Kita mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait dengan penyimpangan BBM bersubsidi,” ujarnya.
Pihaknya berkomitmen akan terus mengawasi peredaran BBM bersubsidi di wilayah Sijunjung dan akan menindak tegas apabila ada pihak yang sengaja melakukan aktifitas penyeludupan atau penimbunan BBM subsidi dengan maksud mengambil keuntungan secara ilegal. (ndo)