DPRD Bersama Pemkab Tanah Datar, Sepakati 9 Propemperda Tahun 2025

TEKEN—Wakil Ketua DPRD Tanahdatar Nurhamdi Zahri teken kesepakatan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar, Rabu (13/11) menggelar Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, di Ruang Si­dang Utama Gedung DPRD setempat.  Sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Nur­hamdi Zahari, didampingi Ketua DPRD Anton Yondra bersama Wakil Ketua Kamrita dihadiri 22 anggota, Pjs. Bupati Arry Yuswandi, Sekda, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Sekretaris DPRD, kepala OPD, Camat, Wali Nagari dan undangan lainnya.

Pada sidang tersebut, Wakil Ketua  Bapemperda DPRD Tanah Datar Yonarlis menyampaikan hasil pembahasan Propemperda tahun 2025 bersama Pemerintah Daerah dise­pakati sebanyak 9 Ranperda yaitu pertama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Ka­bupaten Tanah Datar Tahun 2025-2029, ke dua Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, ke tiga Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Nar­kotika dan Prekursor Narkotika, ke empat Ranperda tentang Pedoman Pembentukan Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari Dalam Kabupaten Tanah Datar, ke lima Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Ke­pen­dudukan.

Selanjutnya, ke enam Ranperda tentang Nagari, ketujuh Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pe­laksanaan Anggaran Pen­dapatan dan Belanja Dae­rah Tahun Anggaran 2024, ke delapan Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dan ke sembilan Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.

Disampaikannya, ke sembilan Ranperda ini diharapkan agar bisa mewujudkan regulasi yang ber­kualitas, bermanfaat sesuai dengan kebutuhan daerah terutama masya­rakat Kabupaten Tanah Datar. Serta tetap berdasarkan prioritas yang terencana, terpadu, dan sistematis.

Sementara itu, Pjs Bupati Arry Yuswandi dalam sambutannya menyampaikan dengan telah di sepakati 9 Propemperda tersebut, akan menjadi dasar penganggaran da­lam penyusunan dan pem­bahasan Peraturan Daerah pada APBD Tanah Datar. “Propemperda me­rupakan dasar untuk penganggaran dalam upaya Pemerintah Tanah Datar untuk meningkatkan pelayanan publik, pembangunan daerah dan pe­ningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, Arry Yus­wandi mengatakan penyusunan Propemperda bertujuan untuk melahirkan Peraturan Daerah yang berkualitas dan tidak bertentangan de­ngan peraturan yang le­bih tinggi sesuai peraturan perundangan-unda­ngan.

Arry Yuswandy juga sampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama Pemerintah Daerah dengan DPRD untuk ditetapkan kesepakatan bersama Pro­pemperda tahun 2025. Diakhir sambutannya, Pjs Arry Yuswandi juga harapkan kepada perangkat daerah sebagai Pemra­karsa Ranperda yang telah di tetapkan untuk se­gera melakukan upaya-u­paya percepatan pe­nyu­sunan Ranperda tersebut sehingga dapat disampaikan ke DPRD sesuai de­ngan jadwal yang telah di tetapkan, tegasnya. (**)

Exit mobile version