JAKARTA, METRO–Jaksa Agung ST Burhanuddin mengakui ada pegawai Kejaksaan yang terlibat bermain judi online (judol). Ia mengklaim, pegawainya yang bermain judol hanya sekadar iseng lantaran nominalnya tidak besar.
“Kemudian mengenai ada pegawai yang main, jujur saja ada yang ikut dan hanya iseng-iseng saja di bawah Rp 5 ribuan,” kata Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11).
Ia memastikan telah menyerahkan mereka yang bermain judol kepada Badan Pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun, pihaknya tidak menyebutkan secara detail terkait jumlah pegawainya yang bermain judol.
“Dan kami sudah menyerahkan nama-nama itu ke bidang pengawasan untuk ditindaklanjuti,” tegas Burhanuddin.
Ungkapan ini merespons pertanyaan Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet yang menanyakan keterlibatan pegawai Kejaksaan Kejagung dalam kasus judi online. Pasalnya, berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan adanya keterlibatan penegak hukum dalam perkara judol.
“PPATK kemarin mengungkap ada 97 ribu anggota TNI-Polri, 461 pejabat negara termasuk DPR, 1,5 juta pegawai swasta terlibat judi online,” ujar Bamsoet.
Politikus Partai Golkar itu mempertanyakan keterlibatan pegawai Kejagung dalam kasus dugaan suap judol. Sebab, dalam kasus judol diduga ada unsur suapnya yang melindungi pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
“Apakah hanya pada level bawah atau sudah menyerempet ke tengah atau ada potensi menyambar ke atas? Itu pertanyaannya,” tanya Bamsoet.
Oleh karena itu, Bamsoet juga mempertanyakan kepada Burhanuddin apakah pegawai Kejagung turut terlibat dalam permainan judol.
“Lalu karena ini melibatkan pejabat negara penegak hukum, apakah di kejaksaan ada pejabat atau pegawai yang terlibat judi online?” pungkas Bamsoet. (jpg)
Komentar