PJS BUPATI Pesisir Selatan, Era Sukma Munaf, membuka secara resmi rapat koordinasi bertajuk “Netralitas Wali Nagari, Bersama Wali Nagari Kita Wujudkan Pilkada yang Demokratis dan Berkualitas”. Acara yang digelar oleh Bawaslu Pesisir Selatan ini berlangsung di Saga Hotel Sago, Kecamatan IV Jurai, Rabu (13/11).
Kegiatan ini dihadiri 182 wali nagari se-Kabupaten Pesisir Selatan, Forkopimda, dan KPU Pessel. Turut hadir Ketua Bawaslu Pessel Afriki Musmaidi, serta jajaran Bawaslu lainnya, seperti Bambang Putra Niko (Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa), Syafrizal (Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan), dan Rinaldi (Kepala Sekretariat Bawaslu).
Dalam laporannya, Rinaldi menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan untuk memperkuat netralitas wali nagari dan ASN dalam Pilkada serentak 2024. “Wali nagari harus menjadi ujung tombak dalam menjaga ketentraman dan netralitas demi menciptakan Pilkada yang damai dan demokratis,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Pessel, Afriki Musmaidi, menekankan bahwa wali nagari memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas di masyarakat. Ia mengingatkan pentingnya memahami aturan terkait netralitas. “Jangan sampai kebijakan yang diambil justru merugikan diri sendiri, keluarga, atau masyarakat,” pesannya.
Afriki juga mengimbau seluruh pihak untuk menghindari pelibatan ASN atau wali nagari dalam kampanye. “Kami akan terus melakukan pengawasan, dan jika ditemukan pelanggaran, akan ada tindak lanjut sesuai aturan,” tegasnya.
Dalam sambutannya, Pjs Bupati Era Sukma Munaf meminta seluruh wali nagari dan ASN mematuhi peraturan yang berlaku. “Pahami tugas dan undang-undang. Jangan sampai berhadapan dengan hukum karena tidak menjaga netralitas,” katanya.
Ia juga mengajak semua pihak untuk menciptakan Pilkada yang aman, damai, dan berkualitas. “Mari wujudkan Pilkada yang badunsanak, tanpa memihak salah satu pasangan calon,” ajaknya.
Bawaslu Pessel menyampaikan bahwa hingga kini belum ada laporan pelanggaran terkait netralitas wali nagari. Namun, beberapa kasus ASN yang diduga tidak netral sedang diproses di Kecamatan Tarusan dan Silaut.
“Selain pengawasan, kami juga mengutamakan langkah pencegahan dan himbauan. Jika pelanggaran terus terjadi, proses penindakan akan melibatkan Tim Gakumdu, termasuk kepolisian dan kejaksaan,” kata Afriki.
Rakor ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan Kodim 0311/Pessel. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memastikan Pilkada di Pesisir Selatan berlangsung demokratis, damai, dan sesuai aturan.
“Gunakan hak suara dengan bijak dan hindari penggunaan media sosial yang tidak bertanggung jawab. Bersama kita wujudkan Pilkada yang aman, damai, dan berkualitas,” pungkas Afriki. (rio)
Komentar