BUNGO PASANG, METRO —Pedagang Kaki Lima (PKL) kembali muncul di kawasan bantaran sungai Muaro Panjalinan, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah. Padahal, beberapa waktu lalu kawasan ini sudah bersih dari PKL setelah dilakukan penertiban oleh tim gabungan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang.
Namun, kemarin Selasa (12/11), bangunan liar (bangli) semipermanen sudah didirikan lagi oleh pedagang. Kawasan bantaran sungai yang dilarang untuk beraktivitas jualan sudah penuh lagi dengan PKL.
Petugas Satpol PP Kota Padang yang melakukan pengawasan Selasa (12/11) pagi, akhirnya kembali membongkar bangli tersebut.
Plh Kabid Tibum Tranmas Satpol PP, Eka Putra Irwandi mengatakan, yang dilakukan oknum masyarakat tersebut sudah melanggar. Satpol PP sebagai penegak Perda akan terus mem-Back Up penuh seluruh dinas terkait dalam melakukan penegakan Perda dan Perkada di Kota Padang.
“Kami bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang dan tim gabungan terpaksa membongkar bangunan tersebut karena berdiri di tempat yang di larang apalagi disana juga sudah pernah dilakukan penertiban dan pembongkaran,” katanya.
















