JAKARTA, METRO–Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka resmi membuka layanan pengaduan ‘Lapor Mas Wapres’ di kantor Istana Wapres, pada Senin (11/11). Layanan itu sebagai bentuk respons Gibran terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Deputi Bidang Administrasi, Sapto Harjono menjelaskan, Wapres Gibran telah menginstruksikan agar setiap laporan yang diterima bisa segera ditindaklanjuti dengan cepat. Hal itu tentu akan berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga sesuai dengan aduan yang diterima.
“Beliau menginginkan respons yang secepat-cepatnya dan segera dikoordinasikan dengan instansi terkait apabila memang membutuhkan koordinasi seperti itu. Karena beliau concern dengan aduan ini,” kata Sapto Harjono di kantor Istana Wapres, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (11/11).
Sapto menyatakan, setelah menerima berbagai aduan, tentu akan berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga. Laporan yang diterima akan diproses dalam waktu 14 hari kerja.
“Kita koordinasikan dengan instansi terkait, kalau memang itu terkait dengan katakanlah tanah, kita koordinasikan dengan BPN atau instansi terkait dan kemudian nanti mereka bisa menghubungi kita melalui WA,” ujar Sapto.
Meski demikian, Sapto mengungkapkan pihaknya hanya membatasi per hari sebanyak 50 aduan. Adapun, layanan Lapor Mas Wapres ini dibuka sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
“Iya, 50 sambil kita akan lihat seperti apa, karena kita kuota batasi mengingat sarana dan prasarana sumber daya kita yang masih terbatas,” tegas Sapto.
Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka membuka layanan pengaduan untuk masyarakat umum di Istana Wapres, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, mulai Senin (11/10). Gibran mengumumkan layanan pengaduan yang diberi nama ‘Lapor Mas Wapres’ itu melalui laman Instagram, pada Minggu (10/11) malam. “Mulai besok, saya akan membuka pengaduan dari masyarakat Indonesia secara terbuka untuk umum. Bapak Ibu dapat langsung datang ke Istana Wakil Presiden ya,” tulis Gibran dalam akun Instagram.
Dalam poster yang diunggah, tercantum informasi aduan warga dibuka pada Senin-Jumat, pukul 08.00-14.00 WIB. Gibran turut mencantumkan nomor WhatsApp dalam layanan pengaduan bernomor 081117042207.
“Saya juga membuka akses melalui WhatsApp yang nomornya ada di poster,” tutup Gibran. (jpg)