JAKARTA, METRO–Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka resmi membuka layanan pengaduan ‘Lapor Mas Wapres’ di kantor Istana Wapres, pada Senin (11/11). Layanan itu sebagai bentuk respons Gibran terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Deputi Bidang Administrasi, Sapto Harjono menjelaskan, Wapres Gibran telah menginstruksikan agar setiap laporan yang diterima bisa segera ditindaklanjuti dengan cepat. Hal itu tentu akan berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga sesuai dengan aduan yang diterima.
“Beliau menginginkan respons yang secepat-cepatnya dan segera dikoordinasikan dengan instansi terkait apabila memang membutuhkan koordinasi seperti itu. Karena beliau concern dengan aduan ini,” kata Sapto Harjono di kantor Istana Wapres, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (11/11).
Sapto menyatakan, setelah menerima berbagai aduan, tentu akan berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga. Laporan yang diterima akan diproses dalam waktu 14 hari kerja.
“Kita koordinasikan dengan instansi terkait, kalau memang itu terkait dengan katakanlah tanah, kita koordinasikan dengan BPN atau instansi terkait dan kemudian nanti mereka bisa menghubungi kita melalui WA,” ujar Sapto.













