JAKARTA, METRO–Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi buka suara soal keriuhan video yang menampilkan Presiden Prabowo Subianto mengajak warga Jawa Tengah (Jateng) untuk memilih calon gubernur-wakil gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Taj Yasin.
Dia menyatakan ajakan yang diserukan Prabowo dalam kapasitasanya sebagai ketua umum Partai Gerindra, selaku salah satu parpol pendukung pasangan tersebut. Maka, kata Hasan, tidak ada larangan bagi pimpinan partai politik mengkampanyekan salah satu paslon Pilkada.
“Tidak ada aturan yang melarang Pak Prabowo meng-endorse calon. Pak Prabowo adalah ketua umum partai. Sebagai ketua umum partai beliau menandatangani rekomendasi untuk mengusung calon-calon kepala daerah. Berarti beliau mendukung calon tertentu,” kata Hasan kepada wartawan, Jakarta, Minggu (10/11/2024).
Prabowo sebagai ketum parpol tentu tidak bisa lepas dari kebijakan partainya. Berarti, setiap paslon yang didukung Gerindra sudah tentu Prabowo juga dukung. Hasan juga menggarisbawahi aturan yang melarang netralitas berlaku bagi personel TNI-Polri dan aparatur sipil negara (ASN).
“Calon yang direkomendasikan oleh Partai Pak Prabowo (Gerindra) tentu adalah calon yang juga didukung oleh beliau. Aturan netralitas itu ditujukan bagi TNI/Polri dan para ASN. Menteri-menteri, terutama yang berasal dari partai politik juga boleh meng-endorse calon, bahkan boleh berkampanye,” ujarnya.
Hasan menambahkan, presiden dan para pejabat negara boleh ikut dalam kampanye dengan ketentuan tidak menyalahgu nakan fasilitas jabatan untuk berkampanye, atau berkampanye di hari kerja tanpa mengajukan cuti.