PADANG, METRO–Seorang pria yang terlibat tindak pidana judi online jenis togel diamankan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang di sebuah bengkel di Jalan Dr M Hatta, Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji, Selasa, (5/11) sekitar pukul 22.30 WIB.
Pelaku yang diketahui bernama Rinaldo panggilan Aldo (46) yang bekerja sebagai buruh harian dibuat tak berkutik saat ditangkap. Pasalnya, pelaku kepergok sedang transaksi memasang nomor togel menggunakan Handphone lewat situs judi online.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina mengatakan, penangkapan tersebut, berawal dari laporan masyarakat bahwa di bengkel tersebut ada transaksi judi togel online yang dilakukan oleh Aldo.
“Menanggapi laporan tersebut, anggota mendatangi bengkel terebut. Setiba di lokasi, tim memergoki pelaku sedang merekap nomor togel pelanggannya dan melakukan transaksi judi online di sebuah situs Olx Toto,” kata Ipda Yanti, Rabu (6/11).
Dijelaskan Ipda Yanti, setelah mengamankan pelaku tanpa perlawanan, petugas yang melakuan penggeledahan juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone merek OPPO dan satu kartu ATM BCA.
“Untuk pelaku akan dikenakan pasal 303 KUHP tentang judi, untuk pelaku sudah ditetapkan sebangai tersangka dan diselkan di tahanan Polresta Padang,” katanya.
Saat ini, pelaku telah berada di Mapolresta Padang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Dengan gencarnya penangkapan pelaku judi online ini, kami mengharapkan mayarakat bisa menjadi jera dan tidak lagi bermain judi online. Tentunya, ke depan, operasi pemberantasan judi akan terus dilakukan,” tutup Ipda Yanti. (brm)
Komentar