LIMAPULUH KOTA, METRO —Tim Opsnal Satersnarkoba Polres Limapuluh Kota berhasil menangkap seorang petani yang nekat menanam ratusan pohon ganja yang sudah hampir siap dipanen di Jorong Ngalah Godang, Kenagarian Koto Tangah, Kecamatan Bukik Barisan.
Tak hanya memproduksi ganja untuk diedarkan di wilayah Sumbar, petani berinisial RS (33) juga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Pasalnya, pelaku RS yang ditangkap di depan Mapolres Limapuluh Kota saat menumpangi mobil travel, Senin (4/11) sekitar pukul 17.30 WIB, kedapatan membawa satu paket sabu ukuran sedang.
Sabu itu disembunyikan pelaku RS yang sudah menjadi target operasi (TO) di dalam kotak rokok dan diletakkan di bawah kaki tempat pelaku duduk di dalam mobil. Dari pengakuan RS, sabu itu baru dijemputnya dari Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Syaiful Wachid didampingi Wakapolres, Kompol Hamidi dan Kasat Resnarkoba, Iptu Andhika mengatakan, terungkapnya keterlibatan RS dalam peredaran narkoba setelah tim melakukan penangkapan terhadap dua pengedar sabu dan pil ekstasi.
“Awalnya, kami menangkap pelaku DR (43) warga Jorong Balai Cubadak, Kenagarian Taram, Kecamatan Harau dan rekannya RY (31) warga Jorong Tanjuang Kubang, Kenagarian Taram, di sebuah rumah Makan di Balai Cubadak Nagari Taram,” kata AKBP Syaful saat konferensi pers, Selasa (5/11).
Dijelaskan AKBP Syaful, penangkapan terhadap keduanya berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan aktivitas keduanya dalam menjalankan bisnis narkoba. Menindaklanjutinya, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan.
“Dari penangkapan pelaku DR dan RY, tim berhasil menemukan barang bukti tiga paket diduga narkoba jenis sabu, dua butir pil ekstasi, timbangan digital, plastik klip, alat hisap serta uang diduga hasil penjualan narkoba,” jelas AKBP Syaiful.

















