BUKITTINGGI, METRO–Puluhan orang yang mengatasnamakan Aliansi Bukittinggi Menggugat melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri Bukittinggi, pada Selasa (5/11). Mereka mendesak Korp Adhyaksa itu mengusut tuntas kasus korupsi pengelolaan Pasar Atas Bukittinggi.
Terlihat, aksi demo itu dimulai sekitar pukul 16.00 WIB dengan jumlah peserta sekita 40 orang. Mereka melakukan longmarch dari kantor Bawaslu menuju Kejaksaan Kota Bukittinggi. Mereka juga membawa alat peraga aksi berupa spanduk yang bertuliskan Berantas Korupsi Pasar Atas dan Usut Tuntas Mafia Bangsat.
Setiba di depan gerbang Kantor Kejari Bukittinggi, mereka selanjutnya melakukan orasi secara bergantian. Aksi itu juga mendapatkan pengawalan ketat oleh puluhan personel Kepolisian dari Polresta Bukittinggi. Tak lama usai berorasi, Kasi Intel Kejari Bukittinggi menemui peserta aksi.
“Kita di sini berjuang memperjuangkan aspirasi masyarakat, kita hanya meminta kepada pihak Kejari Bukittinggi agar segera mengusut tuntas kasus korupsi Pasar Atas. Kami bukan mencari kerusuhan, tapi mencari keadilan karena saat ini kota bukittknggi sedang tidak baik-baik saja,” teriak salah seorang orator.
Koordinator aksi demo, Kevin mengatakan, pihaknya membawa sejumlah tuntutan. Pertama, berantas, adili dan tangkap tersangka korupsi pasa ateh yang masih berkeliaran diluar sana. Kedua, usut tuntas mafia yg berperan dalam memberi ruang terhadap tersangka dalam korupsi pasa ateh.
“Ketiga Kejari harus tegas dalam menindak lanjuti kasus tindak korupsi penyelewengan dana pengelolaan kebersihan pasar atas dan keempat Kejari Kota Bukittinggi terus berbenah memperbaiki regulasi dan menutup celah agar kasus serupa tak terjadi,” tegasnya.
Menanggapi tuntutan peserta aksi, Kasi Intel Kejari Bukittinggi, Saldi mengatakan, terkait kasus korupsi Pasar Atas, penyidik masih terus memproses perkara itu dengan melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi untuk pengembangan kasus.
“Sekarang proses penyelidikan masih berlanjut, jadi para penyidik masih dalam tahapan pemeriksaan saksi-saksi, dan nantinya siapapun pihak terkait pasti akan dipanggil. Jika terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi, tentunya akan kita minta pertanggungjawabannya di depan hukum,” ujarnya.
Menurut Saldi, keseriusan Kejari Bukittinggi menangani perkara itu dibuktikan dengan ditetapkannya dua tersangka baru. Namun, tidak menutup kemung kinan dalam perkara itu akan ada tersangka-tersangka lainnya, jika sudah terpenuhi dua alat bukti.
“Total saksi ada sebanyak 20 hingga 30 orang yang sudah dan akan diperiksa. Terkait kapannya, nanti pasti akan selesai, mudah-mudahan saja selesai sebelum akhir tahun nanti,” pungkasnya. (pry)
Komentar