PAYAKUMBUH, METRO–Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Payakumbuh menangkap dua orang pengedar dan satu orang pemakai narkotika jenis sabu pada, Rabu (30/10). Mereka diringkus di dua lokasi berbeda berikut dengan barang bukti.
Ketiga pelaku diketahui berinisial IZ (22), RY (27), dan FZ warga Padang Datar Kelurahan Tanah Mati, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh. Kini, ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringannya.
Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra, mengatakan, kedua pelaku terbukti secara sah melakukan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Sedangkan satu pelaku terbukti mengkonsumsi sabu yang didapatkan dari salah satu pengedar.
“Berdasarkan hasil penyelidikan yang kami lakukan, tim berhasil meringkus dua orang tersangka tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu,” kata Iptu Aiga Putra.
Dijelaskan Iptu Aiga Putra, aalnya diamankan pelaku berinisial IZ beserta dengan barang bukti berupa paketan narkotika jenis sabu. Inisial IZ telah dibuntuti oleh petugas kepolisian saat akan melakukan transaksi di depan sebuah rumah makan yang berada di Kelurahan Padang Datar,.
“Selanjutnya, petugas dari Tim Phantom Sat Narkoba Polresta Padang langsung menyergap dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku.
Untuk barang bukti yang ditemukan berupa satu paket narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok,” jelas Iptu Aiga Putra.
Iptu Aiga Putra menuturkan, pelaku IZ saat diinterogasi mengakui bahwa barang bukti diduga narkoba jenis sabu tersebut didapatkan dari seseorang berinisial RY. Mendapatkan pengakuan itu, pihaknya kemudian mendatangi rumah orang tua RY yang berada di Kelurahan Padang Data, Kota Payakumbuh.
“Akhirnya pelaku berinisial RY berhasil diamankan dan ditemukan tiga paket narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam kamarnya. Selain itu, juga mengamankan satu orang pelaku berinisial FZ yang diduga kuat baru saja mengonsumsi sabu-sabu di rumah orang tua RY,” tegas Iptu Aiga Putra.
Menurut Iptu Aiga Putra, saat dilakukan penggeledahan, pihaknya menemukan kaca pirex yang masih berisikan diduga narkoba sabu lengkap bersama alat hisap. Saat dilakukan interogasi, FZ mengaku telah mengonsumsi narkoba tersebut yang didapatkannya dari inisial RY.
“Secara keseluruhan kami mengamankan tiga orang tersangka, yang mana dua orang merupakan pengedar dan kurir sedangkan satu lagi disinyalir sebagai pemakai. Kita masih melakukan pengembangan kasus, untuk sementara seluruh barang bukti dan tersangka telah kita amankan di Mapolres Payakumbuh, “ pungkasnya. (uus)
Komentar