AGAM,METRO–Warga Jorong Baruah Mudiak, Nagari Sariak, Kecamatan Sungai Pua, Kabupaten Agam, digegerkan dengan penemuan mayat wanita paruh baya yang tergeletak di dalam rumah dengan kodisi leher, tangan dan kakinya terikat. Selain itu, pada hidungnya mengeluarkan darah dan beberapa bagian tubuhnya mengalami luka lebam.
Kuat dugaan, perempuan yang berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial H (59) tewas akibat mendapatkan kekerasan atau pembunuhan yang berkaitan dengan pencurian. Namun hingga kini belum diketahui orang yang tega menghabisi nyawa korban karena masih dalam penyelidikan Polisi.
Penemuan mayat korban juga dibagikan ke media sosial oleh akun Instagram @bukittinggiku.ig. Pada postingannya, akun tersebut menyebut korban diduga menjadi korban pembunuhan. “Korban curas, perampokan,” tulisnya singkat.
Kapolsek Banuhampu Sungai Puar, AKP Saherman mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus penemuan mayat perempuan di Sungai Pua. Bahkan, pihaknya juga sudah melakukan olah TKP untuk mengungkap pelakunya.
“Terkait penemuan mayat tersebut baru dugaan bahwa korban dibunuh. Kemarin kita sudah melakukan olah TKP dan saat ini kita sedang melakukan proses penyelidikan. Mudah-mudahan pelakunya bisa kami tangkap secepatnya,” ,” kata AKP Saherman, Senin (28/10).
AKP Saherman menjelaskan, mayat IRT itu ditemukan pada Jumat (25/10) sekira pukul 16.50 WIB. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, mayat korban pertama kali ditemukan oleh tetangga korban yang hendak mengantarkan kucingnya yang lepas.
“Kejadian pertama kali diketahui oleh tetangga korban yang melihat kucing milik korban lepas kejalan. Kemudian tetangga korban berupaya untuk menangkap kucing tersebut agar dikembalikan ke rumah korban,” jelas AKP Saherman.
Ditambahkan AKP Saherman, ketika sampai di teras rumah korban, saksi melihat pintu dalam keadaan terbuka dan isi rumah sudah berantakan. Kemudian saksi memberitahukan hal tersebut kepada Wali Jorong dan dilanjutkan laporan ke Wali Nagari.
“Setelah penemuan itu, rumah korban langsung ramai didatangi warga untuk bersama-sama melihat kondisi rumah dalam kondisi berantakan dan melihat korban terbaring di lantai disamping kasur di dalam kamar. Warga selanjutnya melapor ke Polsek,” ujar AKP Saherman.
Mendapat laporan itu, kata AKP Saherman, pihaknya bersama Tim Inafis Polresta Bukittinggi mendatangi lokasi dan langsung memasang police line agar warga tidak mendekat dan memasuki rumah.
“Saat dicek, korban ditemukan dalam kondisi leher terikat menggunakan selendang, tangan terikat dengan lakban warna hitam, kaki terikat dengan celana training warna abu-abu dan hidung mengeluarkan darah serta wajah dan dada korban mengalami lebam,” jelas AKP Saherman.
AKP Saherman menuturkan, setelah dilakukan olah TKP, jenazah korban selanjutnya dibawa ke RS Ahmad Mochtar Bukittinggi untuk dilakukan pemeriksaan visum luar maupun visum dalam.
“Terhadap jenazah korban dilakukan autopsi untuk mengungkap penyebab pasti korban meninggal dunia. Selain itu, tim juga masih terus bekerja untuk mengungkap siapa pelaku yang menganiaya korban hingga tewas. Begitu juga, dengan barang-barang korban yang hilang juga masih dilakukan pendalaman,” pungkasnya. (pry)
Komentar