LIMAPULUH KOTA, METRO–Kejahatan yang dilakukan perempuan yang berstatus Ibu rumah tangga (IRT), warga Jorong Kuranji, Kenagarian Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota, sangatlah berani dan nekat. Pasalnya, ia menggadaikan tiga unit sepeda motor yang direntalnya untuk mendapatkan uang.
Akibat perbuatannya itu, IRT bernama Amel (45) ini ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Limapuluh Kota. Penangkapan itu setelah pemilik sepeda motor yang merasa kehilangan meapor ke Polisi karena pelaku tak tak kunjung mengembalikan motor yang direntalnya.
Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota AKP Hendra mengatakan, peristiwa penggelapan sepeda motor rental itu terjadi di Jorong Guguak, Kenagarian Guguak Vlll Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota. Dalam peristiwa itu, pelaku merental tiga unit sepeda motor lalu menggadaikannya kepada orang lain.
“Kronologi kejadian berdasarkan laporan korban bahwa awalnya AM menyewa tiga sepeda motor dengan alasan untuk keperluan pribadi. Biaya rental yang disepakati yakni Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu per minggu. Korban ini tidak menaruh curiga lantaran pembayaran dari pelaku awalnya lancar,” kata AKP Hendra, Jumat (25/10).
Namun setelah satu minggu kemudian, ungkap AKP Hendra, ternyata pembayaran terhadap korban tidak ada lagi dilakukan oleh pelaku dan sepeda motor juga tidak dikembalikan. Korban pun berusaha mencari keberadaan pelaku hingga diketahuilah ternyata motor tersebut telah digadaikan pelaku ke pihak lain
“Ada tiga unit sepeda motor rental yang digadaikan pelaku. Sepeda motor jenis NMAX digadaikan Rp 3,5 juta, Honda BeAT digadaikan dengan harga Rp 4 juta rupiah di Kenagarian Taeh dan satu unit jenis NMAX digadaikan senilai Rp 5 juta r di Kota Payakumbuh,” jelas AKP Hendra.
AKP Hendra menuturkan, setelah menerima laporan dari korban, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan selanjutnya menangkap pelaku pada Jumat (25/10) di kediamannya. Pelaku yang diinterogasi mengakui perbuatannya dan dilakukan pengembangan untuk mengamankan barang bukti.
“Setelah pelaku ditangkap, kami membawa pelaku ke lokasi yang menerima gadai sepeda motor yang direntalnya. Alhasil, tiga unit sepeda motor korban kita amankan sebagai barang bukti. Saat ini ketiga sepeda motor dan pelaku sudah berada di Polres Limapuluh Kota,” tutupnya. (uus)