Posmetro Padang
Sabtu, 6 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Jaksa Tahan 11 Tersangka Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol, Dua di Antaranya Eks Kanwil BPN Sumbar dan Kabid, Kerugian Negara yang Ditimbulkan Capai Rp 27 Miliar

Redaksi
Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:04 WIB
KORUPSI— Mantan Kanwil BPN Sumbar dan Kabid Pengadaan Tanah BPN Sumbar yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi ganti rugi lahan tol Padang-Pekanbaru ditahan Kejati Sumbar. Sedangkan sembilan tersangka lainnya berstatus tahanan kota.

KORUPSI— Mantan Kanwil BPN Sumbar dan Kabid Pengadaan Tanah BPN Sumbar yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi ganti rugi lahan tol Padang-Pekanbaru ditahan Kejati Sumbar. Sedangkan sembilan tersangka lainnya berstatus tahanan kota.

PADANG, METRO —Kejaksaan Tinggi (Kejati) Su­matra Barat (Sumbar) menahan 11 orang ter­sangka kasus dugaan korupsi proyek ganti rugi lahan tol Padang-Pekanbaru, tepatnya di atas lahan Taman Keane­kara­gaman Hayati milik Pemerintah Kabupaten Padangpariaman pada tahun 2020-2021, pada Rabu (23/10).

Dalam perkara itu, sebelumnya ada 12 orang tersangka, namun satu tersangka berinisial B telah meninggal dunia dunia beberapa waktu lalu akibat gantung diri di Kabupaten Padangpariaman sehingga tidak bisa lagi diproses hukum.  Atas perbuatan para tersangka, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp 27 miliar.

Mirisnya, dua dari belasan tersangka itu ternyata merupakan ASN dan pejabat di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Tersangka berinisial SF merupakan mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbar dan YH merupakan eks Kabid Pengadaan Tanah pada Kanwil BPN Provinsi Sumbar dan selaku anggota P2T pengadaan tanah jalan.

Asisten Intelijen Kejati Sumbar Efendri Eka Saputra menyampaikan, dari 12 tersangka tersebut, yang datang memenuhi panggilan penyidik sebanyak 11 orang. Sedangkan satu tersangka lainnya diketahui sudah meninggal dunia, sehingga tidak bisa lagi dipidanakan.

“Hari ini, Rabu (23/10), Tim Penyidik Pidana Khu­sus Kejati Sumbar resmi memanggil 12 tersangka tersebut untuk diperiksa. Semuanya datang meme­nuhi panggilan kejaksaan,” ujar Efendri yang juga didampingi oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumbar M Rasyid dan tim penyidik Kejati Sumbar Alexi.

Efendri Eka Saputra me­nyebutkan, 11 tersangka yang datang yaitu SF selaku Ketua Pelaksana Pengadaan (P2T) Tanah, dan YH selaku anggota P2T. Keduanya merupakan pejabat BPN/ATR. Sementara sembilan tersangka lainnya adalah warga penerima ganti rugi yakni M, B, Z, AM, MN, A, S, S, dan Z.

“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan bukti permulaan yang cukup, maka penyidik melakukan penahanan hari ini terhadap dua orang. Sementara, untuk 9 orang lainnya dengan status tahanan kota. Khusus untuk dua tersangka yang berlatar belakang ASN pada BPN ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Padang,” sambungnya.

Efendri Eka Saputra me­nerangkan, alasan penahanan secara subjektif karena khawatir tersangka me­larikan diri, menghilangkan barang buk­ti, atau mengulangi tindak pidana. Sedangkan alasan objektif adalah tindak pidana yang menjerat kedua tersangka berupa pidana yang diancam penjara lima tahun atau lebih.

Laman 1 dari 2
12Next
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:36 WIB
Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:34 WIB
Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:33 WIB
Tenda Puskris milik Kemenkes Disiagakan, Antisipasi Peningkatan dan Potensi Penyakit Pascabencana Sumbar

Tenda Puskris milik Kemenkes Disiagakan, Antisipasi Peningkatan dan Potensi Penyakit Pascabencana Sumbar

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:29 WIB
Gubernur Keluarkan Peringatan Tegas, Jangan Ada yang Mengambil Keuntungan di Tengah Bencana

Gubernur Keluarkan Peringatan Tegas, Jangan Ada yang Mengambil Keuntungan di Tengah Bencana

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:28 WIB
Pengurangan Penerima Manfaat MBG, Pengelola SPPG Dilarang Pecat Relawan Dapur

Pengurangan Penerima Manfaat MBG, Pengelola SPPG Dilarang Pecat Relawan Dapur

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:04 WIB

BERITA POPULER

  • Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS: Tim Gabungan Evakuasi Jasad Pria Ditemukan Meninggal di Daerah Gasiang Solok Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim SAR Intensifkan Pencarian Warga Sungai Pagu yang Terseret Arus di Batang Bangko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pasar Payakumbuh, Dipastikan Transparan dan Akuntabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang
BERITA UTAMA

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:36 WIB

Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:34 WIB
Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:33 WIB
Tenda Puskris milik Kemenkes Disiagakan, Antisipasi Peningkatan dan Potensi Penyakit Pascabencana Sumbar

Tenda Puskris milik Kemenkes Disiagakan, Antisipasi Peningkatan dan Potensi Penyakit Pascabencana Sumbar

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:29 WIB
Gubernur Keluarkan Peringatan Tegas, Jangan Ada yang Mengambil Keuntungan di Tengah Bencana

Gubernur Keluarkan Peringatan Tegas, Jangan Ada yang Mengambil Keuntungan di Tengah Bencana

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:28 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025