PADANG, METRO —Seorang pria paruh baya sudah berulang kali masuk penjara dan dijuluki sebagai raja copet diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, saat berada di Jalan Permindo, kawasan Pasar Raya Padang, Kecamatan Padang Barat pada Selasa, (22/10) sekitar pukul 15.00 WIB.
Pelaku Fauzi Antonio (50) yang merupakan warga Lubuk Buaya itu dijuluki sebagai raja copet lantaran sangat sering melakukan aksinya di dalam mobil angkutan kota (angkot) jurusan Lubuk Buaya-Pasar Raya dan sangat profesional saat melancarkan aksinya.
Sasaran pelaku merupakan penumpang angkot dan yang jadi incarannya barang berharga seperti dompet maupun ponsel. Penangkapan terhadap raja copet tersebut dipimpin oleh Ketua Tim 2 Klewang Satreskrim Polresta Padang, Aiptu David Riko Dermawan.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Andriasyah Putra mengatakan bahwa pelaku copet tersebut merupakan pemain lama sebagai copet di Kota Padang dan sudah beraksi di puluhan TKP.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi di lapangan, Tim Klewang memperoleh informasi dari masyarakat bahwa telah adanya aksi pencopetan di dalam angkot warna oranye,” katanya.












