PADANG, METRO —Seorang pria paruh baya sudah berulang kali masuk penjara dan dijuluki sebagai raja copet diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, saat berada di Jalan Permindo, kawasan Pasar Raya Padang, Kecamatan Padang Barat pada Selasa, (22/10) sekitar pukul 15.00 WIB.
Pelaku Fauzi Antonio (50) yang merupakan warga Lubuk Buaya itu dijuluki sebagai raja copet lantaran sangat sering melakukan aksinya di dalam mobil angkutan kota (angkot) jurusan Lubuk Buaya-Pasar Raya dan sangat profesional saat melancarkan aksinya.
Sasaran pelaku merupakan penumpang angkot dan yang jadi incarannya barang berharga seperti dompet maupun ponsel. Penangkapan terhadap raja copet tersebut dipimpin oleh Ketua Tim 2 Klewang Satreskrim Polresta Padang, Aiptu David Riko Dermawan.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Andriasyah Putra mengatakan bahwa pelaku copet tersebut merupakan pemain lama sebagai copet di Kota Padang dan sudah beraksi di puluhan TKP.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi di lapangan, Tim Klewang memperoleh informasi dari masyarakat bahwa telah adanya aksi pencopetan di dalam angkot warna oranye,” katanya.
Mendapat informasi itu, kata Kompol Dedy, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelakunya merupakan pria yang sudah berumur. Pelaku disebut sering berputar-putar dengan angkot di kawasan Pasar Raya Padang.
“Patroli pun dilakukan serta penyisiran sepanjang pasar dan benar adanya ditemukan seorang laki-laki yang dicurigai sedang berada di atas angkot di daerah Permindo. Tim langsung mengamankan pria tersebut dan menginterogasinya,” jelas Kompol Dedy.
Mulanya, kata Kompol Dedy, pelaku berusaha berkilah dan membantah melakukan pencopetan. Namun setelah didesak, kepada polisi pelaku mengakui aksi copet itu dilakukan satu minggu lalu. Pelaku kemudian dibawa petugas ke Mapolresta Padang untuk proses hukum.
“Barang bukti yang diamankan satu buah Hp milik korban yang merupakan hasil copet, pelaku hampir setiap hari melakukan aksi copetnya di atas angkot. Pelaku juga sering keluar masuk penjara, tetapi tidak jera-jera dan tetap melakukan kejahatan,” tutupnya. (brm)