Pria Paruh Baya Tewas Mengenaskan, Tergantung di Pohon, Kondisinya Membusuk, Korban Dilaporkan Hilang 5 Hari

MAYAT— Penemuan mayat pria paruh baya yang tergantung dengan kondisi memusuk di Korong Pasa Dama, Nagari Parit Malintang, Kecamatan Enam Lingkung.

PDG.PARIAMAN, METRO–Masyarakat Korong Pa­sa Dama, Nagari Parit Ma­lintang, Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten Pa­dangariaman digegerkan dengan adanya penemuan mayat yang tergantung di areal perkebunan kelapa dengan seutas tali, Minggu (20/10) sekitar pukul 14.20 WIB.

Mirisnya, mayat yang ditemukan itu kondisinya sudah membusuk dikeru­muni lalat dan mengeluar­kan bau yang sangat me­nyengat. Wajahnya juga tidak bisa lagi dikenali. Selain itu, posisi mayat juga berdiri dengan tali yang terlilit di leher dan terikat ke atas pohon.

Tak lama berselang, Polisi dari Polsek setempat dan Tim Identifikasi Satreskrim Polres Padangpariaman datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan kemudian mengevakuasi mayat ke rumah sakit. Setelah dilakukan pe­ngecekan, identitas mayat diketahui bernama Bogok (65) warga Korong Patai, Nagari Parit Malintang.

Kasat Reskrim Polres Padangpariaman AKP AA Reggi membenarkan adanya mayat laki-laki dalam keadaan tergantung di le­reng bukit perkebunan kelapa di Korong Pasa Dama, Nagari Parit Malintang Kecamatan Enam Lingkung. Diduga, korban meninggal akibat gantung diri.

“Ditemukannya mayat tergantung itu berawal warga mencium aroma tak sedap. Setelah dicari, ternyata sumber bau itu berasal dari mayat yang ditemukan tersebut. Sontak saja, saksi yang menemukan ada mayat tergantung, langsung memberitahukan kepada warga lainnya lalu dilaporkan ke Polisi,” kata AKP Reggi.

Dijelaskan AKP Reggi,  saat ini mayat itu telah dievakuasi dan menanti tim identifikasi untuk mengemas jasad. Sementara, untuk kronologi penemuan berawal dari laporan orang hilang ke polisi. Laporan itu telah lima hari dibuat pihak korban.

“Berdasarkan keterangan keluarga bahwa almarhum pernah mencoba bunuh diri dan juga hilang. Namun ketika mencoba bunuh diri saat itu dapat digagalkan oleh pihak keluarga,” jelas AKP Reggi.

Selain itu, diungkap AKP Reggi, pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban lantaran menerima kematian korban akibat gantung diri. Penolakan itu diperkuat dengan dibuatnya surat pernyataan dari pihak keluarga korban.

“Setelah dilakukan pembersihan di rumah sakit, jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk disemayamkan di rumah duka. Pada hari yang sama, jenazah dimakamkan di pemakaman keluarga,” tutupnya. (ozi)

Exit mobile version