Dijelaskan AKP Reggi, saat ini mayat itu telah dievakuasi dan menanti tim identifikasi untuk mengemas jasad. Sementara, untuk kronologi penemuan berawal dari laporan orang hilang ke polisi. Laporan itu telah lima hari dibuat pihak korban.
“Berdasarkan keterangan keluarga bahwa almarhum pernah mencoba bunuh diri dan juga hilang. Namun ketika mencoba bunuh diri saat itu dapat digagalkan oleh pihak keluarga,” jelas AKP Reggi.
Selain itu, diungkap AKP Reggi, pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban lantaran menerima kematian korban akibat gantung diri. Penolakan itu diperkuat dengan dibuatnya surat pernyataan dari pihak keluarga korban.
“Setelah dilakukan pembersihan di rumah sakit, jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk disemayamkan di rumah duka. Pada hari yang sama, jenazah dimakamkan di pemakaman keluarga,” tutupnya. (ozi)