Diduga Palsu, Uang Dollar Senilai 25 Miliar Diamankan di BIM, Libatkan WNA dan WNI, Rencananya Ditukar Rp 1,5 Miliar, Polisi Gandeng BI, Peruri dan Kedubes untuk Cek Keasliannya

WAWANCARA— Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono saat diwawancarai wartawan soal dugaan uang dollar palsu.

PADANG, METRO–Jajaran Polres Pa­dang­pariaman menga­mankan uang dollar Amerika senilai Rp 25 miliar di Bandara Inter­nasional Minangkabau (BIM) pada Rabu (16/10). Diduga, uang dollar kertas itu merupakan uang palsu lantaran akan ditukarkan dengan uang Rp 1,5 miliar.

Kapolda Sumatra Ba­rat, Irjen Pol Suharyono membenarkan temuan ter­sebut dan pihaknya sudah mengamankan seorang terduga yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) dan seorang WNI yang saat ini masih bertatus saksi.

“Keduanya masih diperiksa secara intensif oleh tim penyidik Satres­krim Polres Padangpariaman. Sementara barang bukti uang dollar dalam pecahan besar juga diamankan,” kata Irjen Pol Suharyono, Kamis (17/10).

Dijelaskan Irjen Pol Suharyono, untuk penanganan perkara temuan uang dollar itu, pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu untuk memastikan keaslian uang dollar yang jumlahnya sangat banyak itu.

“Jadi nanti kami akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia, Peruri dan Ke­dutaan besar di Jakarta, perbankan yang ada di Indonesia dan yang di luar negeri, serta dengan Imigrasi. Indikasi awal masih dalam lidik untuk memastikan asli atau palsunya yang diduga uang dolar tersebut,” jelas Irjen Pol Suharyono.

Irjen Pol Suharyono menurutkan, pengecekan itu dilakukan untuk menentukan sebuah tindak pidana yang akan disangkakan kepada terduga pelaku yang telah diamankan itu.

“Jadi setelah dipastikan apakah dollar itu asli atau palsunya nanti baru kita tentukan proses penyelidikannya, masuknya dalam pelanggaran apanya. Saat ini, itu masih semacam kertas dan belum dapat dipastikan keasliannya. Untuk memastikan itu, harus ada ahlinya,” ujarnya.

Selain itu, kata Irjen Pol Suharyono, sesuai laporan dari Kapolres Padangpariaman kepadanya, penyidik masih dalam proses pengajuan untuk mendeteksi keakuratan apakah asli atau palsu melalui kedu­taan terkait di Jakarta.

“Pengakuan dari terduga pelaku yang sudah diamankan, uang dolar itu akan dibawa ke sebuah alamat yang lokasinya tidak ada di Sumatra Barat (Sumbar). Jadi si pembawa uang itu disuruh untuk membawa uang itu ke sebuah alamat pemilik uang itu yang alamatnya setelah dilakukan pengecekan tidak ada dan tidak ditemukan,” ka­tanya.

Menurutnya, uang yang dibawa tersebut akan ditebus oleh penerima senilai Rp1,5 miliar. Sementara nilai dari uang yang dibawa itu mencapai Rp 25 mi­liar. Sehingga, sangatlah tidak masuk akal uang dollar Rp 25 miliar ditukar dengan uang rupiah Rp 1,5 miliar.

“Terduga pelaku tersebut membawa uang dolar dengan jumlah besar ter­sebut dibawa dari Jakarta dan akan dibawa ke daerah Sumatra Utara. Keterangannya masih berbelit-belit. Katanya dari Jakarta menuju Medan dan me­lakukan transit di Padang,” katanya.

Ditegaskan Irjen Pol Suharyono, saat ini pihaknya akan melakukan penyelidikan soal uang dollar tersebut dan akan menginformasikan updatenya jika sudah menemukan titik terang.

“Kami akan mendalami terkait pecahan uang dolar dalam jumlah banyak ini. Terkait uang dolar tersebut ada keterlibatan WNI dan WNA. Satu orang yang di­duga membawa uang tersebut diduga menjadi tersangka, dan satunya masih saksi,” pungkasnya. (rgr)

Exit mobile version