LIMAPULUH KOTA, METRO —Masyarakat Nagari Bukik Sikumpa, Kecamatan Lareh Sago Habalan, Kabupaten Limapuluh Kota menyegel kantor wali nagari setempat, yang terletak di Jalan Raya Papayakumbuh-Lintau di Jorong Pakan Sinayan, Kamis (10/10) sekitar pukul 20.30 WIB.
Diduga, penyegelan itu buntut kemarahan masyarakat terkait dugaan tindakan asusila yang melibatkan oknum wali nagari dengan seorang kader desa berinisial (E), yang berstatus sebagai istri sah seorang warga setempat. Aksi penyegelan ini mencerminkan protes keras dari masyarakat setempat yang menganggap dugaan perbuatan tersebut mencederai norma adat dan etika pemerintahan.
Di pintu masuk kantor Wali Nagari tersebut, dipasang garis pembatas, selain itu dipintu masuk utama dipasang dua papan besar dan bertuliskan “ Dilarang masuk sampai masalah selesai, Walinagari Gancor tertanda Pemuda-pemudi Nagari Bukik Sikumpa”.
Aksi penyegelan itu dengan cepat menyebar ke masyarakat, termasuk media sosial. Pascapenyegelan, Kapolsek Luhak, AKP Rika Susanto bersama personelnya langsung mendatangi kantor wali nagari untuk melakukan pengamanan dan mengantisipasi terjadinya aksi anarkis.
Ketua KAN Bukik Sikumpa, Usman Dt Ndomo membenarkan penyegelan yang dilakukan oleh masyarakat. Menurutnya, penyegelan dilakukan masyarakat karena dugaan perbuatan melanggar aturan dan norma adat yang dilakukan oleh wali nagari.
“Permasalahan tersebut sedang ditangani, dan direncanakan akan dilakukan pemanggilan secara resmi di Kantor Camat Lareh Sago Halaban. Untuk penyelesaian akan dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan di Kantor Camat,” ucapnya.
Kapolsek Luhak, AKP Rika Susanto, beserta sejumlah personel dari Polsek dan Bhabinsa langsung turun ke lokasi untuk mengendalikan situasi. Langkah ini diambil guna mencegah kemungkinan terjadinya tindakan anarkis yang dapat merusak fasilitas kantor dan mengganggu ketertiban.












