Kapolri Rekrut Anggota Polri dari Penyandang Disabilitas, Karopenmas: Sudah 18 Personel yang Diterima

DISABILITAS— Warhana Nandyu, Nur Fatia Azzahra, Rendi Arif Pratama, dan Novita Fajrin, anggota Polri yang merupakan penyandang disabilitas.

JAKARTA, METRO–Presiden RI Bapak Joko Widodo (Jokowi), menyam­paikan kepeduliannya terhadap penyandang disa­bilitas saat membuka acara Peringatan Hari Disabilitas Internasional pada 3 Desember 2020 lalu.

Ia menyebutkan, bahwa pemerintah selalu berupaya untuk meningkatkan kesetaraan dan kesempatan terhadap ak­ses pendidikan, kesehatan, pekerjaan, serta infras­truk­tur yang aksesibel bagi para penyandang disa­bilitas.

Hal ini menjadi implementasi Polri untuk terus memberikan kontribusi dan pe­layanan kepada masya­ra­kat, salah satunya dalam me­rekrut penyandang disabilitas menjadi anggota Polri.

Implementasi tersebut tertuang dalam UU Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Kapolri Nomor 10 tahun 2016 tentang penerimaan anggota Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Tru­noyudo Wisnu Andiko me­ngatakan, pada tahun 2024 ini Polri telah merekrut anggota dari penyandang disabilitas sebanyak 18 personel.

“Ini menjadi bukti atas komitmen Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang memberikan ruang kepada masya­rakat khususnya pada penyandang disabilitas untuk mengabdi di Polri,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/10).

Polri menerapkan prinsip BETAH, yakni Bersih Transparan Akuntabel dan Humanis dalam pelaksanaan rekrutmen. Baik jalur Perwira dan Bintara Polri.

“Komitmen Polri untuk memberikan peluang kepada kelompok disabilitas menjadi personel Polri ti­dak hanya terbuka melalui jalur Perwira tapi juga me­lalui jalur Bintara Polri,” ujarnya.

Lebih lanjut Trunoyudo menegaskan, Polri terus berkomitmen meningkatkan sosialisasi rekrutmen kepada seluruh masyara­kat terutama dari kelompok disabilitas yang berkeinginan menjadi anggota Kops Bhayangkara. Masya­rakat bisa mendapatkan informasi melalui website, media sosial Polri dan media mainstream.

“Polri juga berharap personel Polri dari kelompok disabilitas yang lolos seleksi nantinya bisa memenuhi kebutuhan organisasi di bidang-bidang seperti tenaga Kesehatan, administrasi keuangan dan tenaga laboratorium,” ucapnya.

Sementara itu, Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Jen­deral Sigit semakin yakin optimis untuk membuat kebijakan menerima difabel sebagai anggota Polri berdasarkan hasil studi komparatif.

“Polri pada tahun 2023 sebenarnya sudah melakukan rekrutmen terhadap kelompok disabilitas tapi untuk golongan ASN atau pegawai negeri pada Polri (PNPP). Dari kelompok itu kita pekerjakan di dua polda yaitu Polda Jogja kemudian di Polda Sumatera Selatan. Dari situ berproses, Pak Kapolri tambah yakin, ‘Saya minta (difabel menjadi-red) anggota Polri’,” tutur Dedi sambil menirukan perintah Jenderal Sigit padanya kala itu. (jpg)

Exit mobile version