PADANGPANJANG, METRO–Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padangpanjang berhasil menangkap dua orang yang tergabung dalam komplotan pencuri besi rel kereta api Ombilin.
Penangkapan dilakukan setelah Polisi melakukan penggerebekan di sebuah gudang besi bekas di Nagari Batipuah, Kecamatan Batipuah, Kabupaten Tanahdatar, pada Rabu (9/10) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolres Padangpanjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro mengatakan, penangkapan dilakukan saat para pelaku tengah melakukan aktivitas bongkar muat besi rel kereta hasil curian yang sudah dipotong menjadi beberapa bagian.
“Besi rel kereta api hasil curian itu berupa potongan sepanjang 1 hingga 2 meter. Sebanyak 85 batang besi dipindahkan dari truk colt diesel ke truk fuso di gudang tersebut,” kata AKBP Kartyana didampingi Kabag Ops AKP Yaddi Purnama, dan Kanit Resum, IPDA Yuthedi, saat Jumpa Pers, Kamis, (10/10).
Dijelaskan AKBP Kartyana, di dalam gudang itu, pihaknya mengamankan dua tersangka berinisial MY dan FR. Dari hasil penyelidikan, tersangka mengakui bahwa besi yang mereka potong berasal dari rel kereta api di Ombilin, Kabupaten Tanahdatar.
“MR dan FR ini perannya pengangkut hasil curian. Sedangkan yang berperan sebagai eksekutor berjumlah enam orang dan saat ini tim kami masih terus melakukan perburuan terhadap keenam eksekutor pencuri besi rel kereta api tersebut,” ujar AKBP Kartyana.
Dijelaskan lebih lanjut oleh AKBP Kartyana, para pelaku memotong rel kereta api menggunakan las karbit. Besi tersebut kemudian dibawa dengan truk colt diesel dan dipindahkan ke truk fuso untuk dijual.
“Berdasarkan lokasi kejadian yang berada di wilayah hukum Polres Tanahdatar. Sehingga kasus ini akan dilimpahkan kepada Polres Tanahdatar untuk proses lebih lanjut. Kami juga akan menghubungi pihak PT KAI untuk membuat laporan terkait kerugian yang dialami,” tambahnya.
Terkait aksi pencurian ini, AKBP Kartyana mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar jalur kereta api untuk turut menjaga aset negara tersebut. Ia juga meminta masyarakat untuk melaporkan jika melihat adanya aktivitas mencurigakan seperti pemotongan atau pencurian rel kereta api.
“Kami juga meminta pihak PT KAI untuk meningkatkan patroli keamanan, mengingat rencana pengaktifan kembali jalur kereta api di Sumbar. Mari kita jaga infrastruktur yang ada demi kelancaran rencana ini,” ajaknya.
Sementara, Kanit Resum, Ipda Yuthedi mengatakan, tersangka FR berperan sebagai pengangkut besi rel, sementara MY adalah pemilik truk colt diesel yang digunakan sebagai sarana transportasi dalam aksi tersebut.
“Menurut pengakuan para tersangka, besi rel hasil curian itu akan dijual ke luar Sumbar. Siapa yang membeli dan ke mana penjualannya masih kami dalami lagi,” ujar dia. (rmd)




















