“Nah disitu kami melihat cara jajaran komisi bertanya kepada para saksi ini bagus karena menempatkan saksi ini sebagai anak, dengan menyebut nama adik-adik, anak-anakku, ini bagus,” terangnya.
Lanjutnya, proses tersebut menunjukkan sikap terbuka kepada anak-anak sebagai saksi yang dengan berani mengidentifikasi pelaku di depan sidang, menjadi bukti dari praktik pengadilan etik kepolisian yang mendukung keberanian dan keterbukaan.
Selain itu, Benny Mamoto juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Sumbar dan jajarannya atas upaya pengungkapan kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan yang menjadi sorotan publik.
“Kami dari Kompolnas datang ke sini tentu ingin menyampaikan apresiasi secara langsung kepada Kapolda atas prestasi yang dicapai dengan mengungkap kasus pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari yang menjadi atensi publik, dengan kerja keras akhirnya kasus itu bisa diungkap, dan tentunya kita semua berharap nanti dapat hukuman seberat beratnya,” tutupnya. (rgr)
















