PADANG, METRO–Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan apresiasi kepada Polda Sumbar atas penanganan kasus dugaan pelanggaran maupun penyalahgunaan wewenang oleh 17 personelnya dalam pembubaran aksi tawuran di kawasan Kuranji, Kota Padang, pada 9 Juni 2024 lalu.
Hal itu disampaikan Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Benny Mamoto. Menurunya, berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan Kompolnas, menunjukkan bahwa penanganan kasus tersebut dilakukan secara transparan dan profesional.
“Kehadiran kami ke sini adalah dalam rangka supervisi jalannya persidangan untuk anggota. Berikutnya kami melihat langsung transparansi hadir dari KPAI, LPSK, Ombudsman RI, YLBHI hadir, kemudian kami dari Kompolnas hadir,” ungkap Benny Mamoto, Jumat (4/10).
Dijelaskan Benny, para saksi yang dihadirkan dalam proses ini adalah anak-anak, dan cara jajaran Komisi sidang memperlakukan mereka dengan baik dan patut mendapatkan apresiasi.