PADANG, METRO–Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan apresiasi kepada Polda Sumbar atas penanganan kasus dugaan pelanggaran maupun penyalahgunaan wewenang oleh 17 personelnya dalam pembubaran aksi tawuran di kawasan Kuranji, Kota Padang, pada 9 Juni 2024 lalu.
Hal itu disampaikan Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Benny Mamoto. Menurunya, berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan Kompolnas, menunjukkan bahwa penanganan kasus tersebut dilakukan secara transparan dan profesional.
“Kehadiran kami ke sini adalah dalam rangka supervisi jalannya persidangan untuk anggota. Berikutnya kami melihat langsung transparansi hadir dari KPAI, LPSK, Ombudsman RI, YLBHI hadir, kemudian kami dari Kompolnas hadir,” ungkap Benny Mamoto, Jumat (4/10).
Dijelaskan Benny, para saksi yang dihadirkan dalam proses ini adalah anak-anak, dan cara jajaran Komisi sidang memperlakukan mereka dengan baik dan patut mendapatkan apresiasi.
“Nah disitu kami melihat cara jajaran komisi bertanya kepada para saksi ini bagus karena menempatkan saksi ini sebagai anak, dengan menyebut nama adik-adik, anak-anakku, ini bagus,” terangnya.
Lanjutnya, proses tersebut menunjukkan sikap terbuka kepada anak-anak sebagai saksi yang dengan berani mengidentifikasi pelaku di depan sidang, menjadi bukti dari praktik pengadilan etik kepolisian yang mendukung keberanian dan keterbukaan.
Selain itu, Benny Mamoto juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Sumbar dan jajarannya atas upaya pengungkapan kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan yang menjadi sorotan publik.
“Kami dari Kompolnas datang ke sini tentu ingin menyampaikan apresiasi secara langsung kepada Kapolda atas prestasi yang dicapai dengan mengungkap kasus pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari yang menjadi atensi publik, dengan kerja keras akhirnya kasus itu bisa diungkap, dan tentunya kita semua berharap nanti dapat hukuman seberat beratnya,” tutupnya. (rgr)