Pencuri Motor Diciduk usai Kabur ke Luar Negeri, Hasil Penjualan Dihabiskan di Malaysia

PENCURI MOTOR— Pelaku Riko (40) ditangkap Tim Klewang Polresta Padang atas kasus pencurian sepeda motor.

PADANG, METRO —Seorang pria yang sudah jadi buronan kasus pencurian sepeda motor berhasil ditangkap Tim Klewang Polresta Padang di per­sem­bunyiannya pada Jumat, (4/10) di Perumahan Jalan Utama, Keca­matan Lubuk Begalung.

Hebatnya, sebelum ditangkap, pelaku yang diketahui bernama Riko (40) tersebut sempat kabur ke luar negeri usai melakukan aksi pencurian motor di Pasar Gaung.

Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina mengatakan pelaku sempat kabur selama dua bulan ke negeri Jiran, Malaysia. Pelaku kembali lagi ke tanah air setelah uang hasil menjual barang curiannya tersebut sudah habis selama pelaku berada di Malaysia.

“Pelaku setelah berhasil melakukan aksinya di Pasar Gaung, Kecamatan Lubuk Begalung, langsung melarikan diri ke Malaysia. Namun, setelah uang hasil penjualan sepeda motor curian habis, pelaku kem­bali lagi ke Padang,” kata Ipda Yanti, Jumat (4/10).

Dijelaskan Ipda Yanti, pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci ba­gaimana kronologi kasus pencurian tersebut. Pasalnya, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polresta Padang.

“Kami belum dapat menjelaskan secara rinci bagaimana proses pelaku melarikan sepeda motor korban. Termasuk kepada siapa pelaku menjual sepeda motor hasil curiannya itu. Saat ini masih ditangani oleh penyidik,” ungkapnya.

Ipda Yanti menuturkan, dengan maraknya aksi pen­­cu­rian sepeda motor, masya­rakat diharapkan meninggalkan sepeda motor di tempat yang aman seperti ada juri parkir atau penjaganya.

“Selain itu, ketika memarkitkan sepeda motor, jangan sampai lupa mencabut kunci kontak. Alangkah baiknya lagi, gunakan kunci pengaman agar lebih aman dan terhindar dari aksi pencurian sepeda motor,” tutupnya. (brm)

Exit mobile version