PADANG, METRO–Berkat adanya rekaman CCTV, seorang pria yang terlibat kasus pencurian sepeda motor berhasil diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Nanggalo, Rabu (2/10).
Pelaku bernama Budi Efriayanto (42) warga Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang itu ditangkap saat berada di sebuah warung internet (Warnet) di jalan Gajah Mada.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina mengatakan bahwa pelaku terbukti melakukan aksi pencurian terhadap sebuah sepeda motor.
“Aksi Budi terekam kamera pengawas CCTV. Atas peristiwa itu, korban langsung melaporkannya ke Polsek Nanggalo,” katanya, Kamis, (3/10).
Bermodal laporan tersebut, kata Ipda Yanti, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Nanggalo melakukan penyelidikan, dan memperoleh cukup bukti yang mengarah kepada Budi.
“Setelah itu, Budi dijemput paksa dan tanpa perlawanan menyerah diri kepada polisi. Kepada polisi, Budi mengakui perbuatannya yang telah melakukan aksi pencurian,” jelas Ipda Yanti.
Ditambahkan Ipda Tanti, Tim Opsnal pun melakukan pengembangan untuk mendapatkan barang bukti hasil kejahatan yang dilakukan oleh pelaku, berupa satu unit sepeda motor merek Mio warna biru berhasil diamankan.
“Pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti berupa motor Yamaha Mio yang dicurinya. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti yang berhasil didapatkan tersebut dibawa ke Polsek Nanggalo untuk diproses hukum,” tutupnya. (brm)