Anggota DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap rancangan perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kota Padang tahun anggaran 2024. Rapat paripurna digelar di ruang sidang utama Lantai dua gedung DPRD Kota Padang, jalan Bagindo Aziz Chan, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji. Senin(30/9).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye, Osman Ayub, Jupri dan Sekretaris Dewan Hendrizal Azhar. Hadir Pj Walikota Padang Tuanku Andree H Algamar, Pj Sekdako Yosefriawan, para Kepala OPD, unsur Forkopimda dan undangan lainnya.
Dalam paripurna tersebut, DPRD menyetujui perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kota Padang tahun anggaran 2024. Konsep keputusan dewan tersebut ditandatangani bersama pimpinan DPRD dan akan diberi nomor: 29 tahun 2024 tanggal 30 september 2024, tentang Persetujuan Rancangan Perubahan APBD Kota Padang tahun anggaran 2024 menjadi perubahan APBD Kota Padang tahun anggaran 2024.
“Alhamdulillah, berkat usaha keras dari badan anggaran DPRD yang membahas secara maraton bersama TAPD serta dukungan dari seluruh kepala SKPD, maka pada hari ini rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 telah kita sepakati bersama,” ungkap Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion.
“Kami berharap APBD-P TA 2024 yang telah kita sepakati ini dapat digunakan sebaik mungkin demi kemajuan pembangunan Kota Padang dan kesejahteraan masyarakat Kota Padang,” harapnya.
Sebelumnya, Badan Anggaran telah menyampaikan laporannya serta Fraksi-Fraksi telah menyampaikan pendapat akhir terhadap rancangan perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kota Padang tahun anggaran 2024. Keputusan beserta laporan Badan Anggaran serta pendapat Akhir Fraksi-Fraksi, diserahkan kepada Walikota .
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Padang yang telah menyetujui perubahan APBD Kota Padang TA 2024.
“Kami mengapresiasi fraksi-fraksi DPRD Kota Padang yang telah menyetujui Ranperda Perubahan APBD TA 2024 ini,” ucap Andree Algamar didampingi Pj Sekda Kota Padang Yosefriawan.
Rancangan perubahan APBD Kota Padang tahun anggaran 2024 yang telah disepakati bersama tadi dengan rincian sebagai berikut : Pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar 706 miliar rupiah, pendapatan transfer sebesar 1,8 triliun rupiah dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 3,7 miliar rupiah.