Polisi membuka posko ante-mortem untuk menangani korban tewas akibat tanah longsor yang terjadi tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Hiliran Gumanti, Solok.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulystiawan mengatakan posko itu didirikan di Kantor Wali Nagari Talang Babungo.
“Posko berfungsi sebagai tempat bagi keluarga untuk mendapatkan informasi mengenai korban dan proses identifikasi yang sedang berlangsung,” katanya, Minggu (29/9).
Menurutnya, posko ante-mortem merupakan gabungan tugas dari personel Tim Disaster Victim Identification (DVI) milik Polda Sumbar dengan polres setempat.
“Tim masih terus melakukan pendataan dan identifikasi terhadap mayat yang telah ditemukan tim SAR gabungan,” katanya.