Polisi membuka posko ante-mortem untuk menangani korban tewas akibat tanah longsor yang terjadi tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Hiliran Gumanti, Solok.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulystiawan mengatakan posko itu didirikan di Kantor Wali Nagari Talang Babungo.
“Posko berfungsi sebagai tempat bagi keluarga untuk mendapatkan informasi mengenai korban dan proses identifikasi yang sedang berlangsung,” katanya, Minggu (29/9).
Menurutnya, posko ante-mortem merupakan gabungan tugas dari personel Tim Disaster Victim Identification (DVI) milik Polda Sumbar dengan polres setempat.
“Tim masih terus melakukan pendataan dan identifikasi terhadap mayat yang telah ditemukan tim SAR gabungan,” katanya.
Berdasarkan data terakhir yang dihimpun, total korban dalam peristiwa tanah longsor itu tercatat sebanyak 25 orang dengan rincian 13 orang meninggal dan 12 orang luka-luka.
Kejadian tanah longsor yang diduga dari aktivitas tambang ilegal terjadi pada Kamis (26/9) petang di lubang bekas galian tambang lama di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok.
Kondisi medan yang sulit dan tidak bisa diakses oleh kendaraan roda empat maupun roda dua menjadi tantangan bagi tim BPBD dan relawan untuk mengevakuasi korban.
Namun, berkat kerja sama dan kinerja tim SAR gabungan bersama masyarakat setempat akhirnya korban berhasil ditemukan serta dievakuasi. (rgr)