PDG.PARIAMAN, METRO–Polisi menetapkan paman dari Indra Dragon sebagai tersangka baru dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan yang mayatnya terkubur tanpa busana di Nagari Guguak, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam.
Tersangka yang baru ini berinisial MJ alias DN merupakan orang yang membantu tersangka Indra Dragon dalam pelarian selama 11 hari. Penetapan sebagai tersangka usai penyidik Polres Padangpariaman melakukan pengembangan. Dalam kasus ini MJ berperan melakukan perintangan atau menghalangi penyidikan.
“Kami menetapkan MJ alias DN sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan yang mengakibatkan larinya tersangka,” kata Kapolres Padangpariaman Ahmad Faisol Amir saat konferensi pers, Sabtu (28/9).
AKBP Faisol menerangkan tersangka MJ alias DN sebelumnya merupakan saksi kunci dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari. Status MJ alias DN diketahui merupakan paman dari tersangka utama Indra Septiawan (IS), dijerat pasal 221 KUHP tentang tindak pidana Obstruction of Justice, yaitu perbuatan yang menghalang-halangi atau merintangi proses hukum.
“Akibat dari perbuatannya, IS berhasil melarikan diri sebelum diamankan pihak di hari ke-11, di rumah kosong di kawasan Padang Kabau, Kayu Tanam. Berdasarkan perbuatannya, MJ terancam hukuman maksimal sembilan bulan penjara,” tegasnya.
Menurut AKBP Faisol hukuman ini masih bisa bertambah karena pihak kepolisian sedang melakukan penyidikan lebih lanjut terkait keterlibatannya dalam kasus lain.
“Kami masih terus dalami, sekarang sudah 21 saksi kami periksa. Barang bukti juga terus kami telusuri. Dalam waktu dekat setiap perkembangan akan kami informasikan,” ujarnya.
Sebelumnya, pelarian Indra Septiarman (26) atau Indra Dragon yang menjadi tersangka pembunuh gadis cantik penjual gorengan keliling di Nagari Guguak, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam, Kabupaten Padangpariaman, berakhir setelah 12 hari perburuan.
Pasalnya, Polisi berhasil menangkap Indra Dragon yang bersembunyi di dalam loteng rumah kosong yang telah lama ditinggal penghuninya dan berjarak tak jauh dari lokasi korban Nia Kurnia Sari (18) dibunuh oleh tersangka, Kamis (19/8) sekitar pukul 15.00 WIB.
Penangkapan Indra Dragon pun sangat dramatis, karena banyak warga yang geram dengan tingkah pelaku mulai memadati dan mengepung rumah kosong tempat persembunyiannya. Diketahuinya tempat persembunyian Indra Septiarman ini dimulai dari pemilik rumah yang curiga ada bayangan orang di rumahnya padahal rumah tersebut sudah lama tidak ditempati dan dalam keadaan kosong.
Curiga dengan pergerakan di rumah kosong tersebut, pemilik rumah langsung menghubungi pemuda setempat yang memang selama ini siaga untuk mencari pelaku pembunuhan Nia. Kemudian pemilik rumah memberikan kunci rumahnya kepada Pemuda bernama Bang Pe untuk dilakukan pengintaian, dan ia melihat ada pergerakan orang di dalam rumah tersebut.
Takut terjadi hal yang tak diinginkan pemuda setempat langsung melaporkan informasi tersebut kepada Tim Buser Gagak Hitam Polres Padangpariaman.
“IS ini sepertinya masuk dari atap, karena terlihat atap sudah bolong. Bahkan juga ada tangga di dalam rumah. Jadi, dirumah inilah dia jadikan sebagai tempat persembunyiannya,” ujar pemilik rumah.
Sehingga sekira pukul 15.00 WIB, warga Bersama-sama pihak kepolisian Tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman langsung mengepung rumah kosong tersebut. Tak hanya pemuda terlihat juga sejumlah warga yang kesal dan geram datang dengan membawa senjata untuk menangkap Indra Dragon.
Bahkan banyaknya warga dan Polisi tak menyurutkan Indra Dragon untuk menyerahkan diri. Indra Dragon mencoba kabur dengan memanjat atap plafon rumah tersebut. Beruntung Polisi cepat tanggap dan sempat mengeluarkan tembakan agar tersangka menyerah.
Setelah Polisi naik ke plafon, tersangka Indra Dragon berhasil ditangkap. Ia selanjutnya diturunkan dari plafon rumah kosong itu dan kemudian diamankan oleh belasan Polisi. Setelah itu, tersangka digiring masuk ke dalam mobil dan dibawa ke Polres Padangpariaman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (ozi)