“Kondisi terakhir, upaya pencarian, pertolongan dan evakuasi masih terkendala kondisi medan yang terdampak longsor. Di samping itu, lokasi kejadian sulit dijangkau oleh kendaraan. Kami mengimbau personel gabungan dan warga untuk berhati-hati dalam melakukan operasi di lapangan, khususnya longsor susulan atau kondisi tanah berlumpur,” tuturnya.
Polisi Pastikan Tambang Ilegal dan Sering Ditindak
Kapolres Solok AKBP Muari mengatakan, kawasan tambang ilegal itu telah lama ditinggal oleh penambang yang beraktivitas mengunakan alat berat. Hanya saja, usai ditinggal, masyarakat setempat melakukan aktivitas penambangan dengan mengunakan linggis.
“Ini tambang ilegal. Tingginya curah hujan beberapa hari terakhir ini diduga menjadi pemicu labilnya tanah di lokasi musibah longsor. Masyarakat melanjutkan penambangan di lokasi bekas tambang yang ditinggalkan pendahulunya dengan mengunakan linggis,” kata AKBP Muari saat dikonfirmasi wartawan.
AKBP Muari mengungkapkan, saat aktivitas penambangan mengunakan alat berat, kepolisian telah dua kali melakukan penindakan yakni tahun 2023 dan 2024.
“Kita amankan, karena tempatnya jauh, kami sita hanya laptop. Mereka (pekerja) kan tidak pakai laptop tidak bisa bekerja. Total yang telah diamankan itu berjumlah tujuh orang. Namun status mereka belum tersangka karena belum ada alat bukti. Kalau dibawa alat bukti berupa alat berat itu, butuh waktu berhari-hari, biayanya ratusan juta,” tegasnya.
Jumlah Korban Belum Bisa Dipastikan
Berdasarkan data yang diperoleh, AKBP Muari menyatakan sebanyak 11 orang meninggal dunia, sementara delapan lainnya luka berat dan luka ringan. Sedangkan untuk korban yang masih tertimbun nihil. Namun data tersebut masih simpang siur sehingga belum dapat dipastikan jumlah korban sebenarnya.
“Datanya masih belum bisa dipastikan. Kami update kembali untuk jumlah korban sebenarnya karena saya dengan Pak Bupati sedang perjalanan menuju ke lokasi,” jelas AKBP Muari.
AKBP Muari mengatakan, untuk menuju lokasi musibah, petugas SAR hanya bisa menggunakan sepeda motor dan jika berjalan kaki membutuhkan waktu sekitar 8 jam perjalanan.
“Yang menjadi kendala adalah terjalnya perjalanan menuju ke lokasi. Bila berjalan kaki memakan waktu tempuh 8 jam dan medannya sangat terjal, sehingga kami itu harus naik turun menggunakan bantuan tali,” jelasnya.
AKBP Muari mengimbau kepada warga di sekitar tambang ilegal, untuk menghentikan aktivitasnya tersebut. Karena selain melanggar hukum, struktur tanah di Solok yang lembek, membuat kawasan ini rawan longsor sehingga membahayakan nyawa.
“Kabupaten Solok termasuk wilayah yang sering terjadi longsor, baik besar maupun kecil,” jelas Kapolres Solok tersebut.
Dirikan Posko Darurat
Pemerintah Kabupaten Solok mendirikan posko darurat di lokasi longsor bekas tambang emas pascatragedi tewasnya belasan orang di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti. Posko ini bertujuan untuk memudahkan proses penyelamatan dan evakuasi korban yang terjebak di lubang tambang tersebut.
Menurut Kepala BPBD Kabupaten Solok, Irwan Efendi, posko yang didirikan ini akan membantu koordinasi antarinstansi dalam upaya penanggulangan bencana, termasuk evakuasi korban. Selain mendirikan posko, Pemkab Solok juga telah menyediakan logistik dan peralatan yang diperlukan untuk penyelamatan. Dinas Kesehatan Kabupaten Solok telah mengirimkan tujuh unit ambulans ke lokasi untuk mempercepat evakuasi para korban.
“Koordinasi juga melibatkan Forkopimda Kabupaten Solok yang menurunkan tim penyelamat dari berbagai instansi seperti Polres Solok, Kodim 0309/Solok, serta tenaga medis dari puskesmas terdekat. Tim penyelamat dan masyarakat sekitar memulai evakuasi sejak Jumat dini hari pukul 03.00 WIB,” jelasnya. (vko)