Selain itu, lanjut Marwan, pansus dalam kesimpulannya menyebut perlunya aparat penegak hukum menindaklanjuti penyelewengan dan penyalahgunaan kewenangan (abuse of power). Sama dengan diksi pelanggaran undang-undang yang diperhalus, Marwan juga menyebut kesimpulan terkait penegak hukum itu pun telah dibikin lebih soft.
Selain kesimpulan, pansus juga mengeluarkan rekomendasi untuk pemerintahan mendatang. Yakni, tidak boleh memilih menteri yang tidak berkompeten melaksanakan haji. Pansus merekomendasikan agar jabatan Menag ke depan diisi oleh figur yang benar-benar memiliki kecakapan. “Jadi, tidak boleh memilih orang yang seperti ini (Menag sekarang, Red),” tuturnya.
Marwan mengakui bahwa kerja pansus haji memang belum ideal. Sebab, ada banyak pihak yang tidak sempat diundang karena keterbatasan waktu. Misal, pihak maskapai dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Kesehatan, hingga aparat penegak hukum. “Dengan keterbatasan waktu ya memang kita ambil yang penting-penting saja,” imbuh kader PKB itu.
Soal dinamika pansus, Marwan merasakan adanya intervensi. Perdebatan soal penggunaan bahasa laporan pansus, misalnya, menjadi salah satu bentuk intervensi yang dirasakan. “Jadi (bahasa laporan, Red) tidak reformatif. Kita (sempat) muter-muter soal bahasa,” ungkap mantan menteri desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi itu. (jpg)