PADANG, METRO–Tim dokter gabungan dari PDFMI (Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia) sudah mengumumkan hasil ekshumasi janazah Afif Maulana yang ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji, Jalan By Pass KM 11, Kota Padang, beberapa waktu lalu
Dalam rilisnya, tim dokter PDFMI menyebut Afif Maulana tewas bukan karena penyiksaan atau penganiayaan, melainkan karena jatuh dari atas jembatan pada ketinggian 14,7 meter. Kesimpulan itu didapati setelah tim dokter melakukan analisis terhadap hasil ekshumasi, autopsi, pemeriksaan lokasi penemuan jenazah, serta dokumen terkait dari LBH Padang dan LPSK.
Meski begitu, pihak keluarga didampingi LBH Padang belum sepenuhnya mempercayai hasil ekshumasi atau autopsi kedua jenazah Afif Maulana yang telah diumumkan oleh tim dokter. Mereka pun meminta salinan hasil pemeriksaan seluruh sampel.
“Kami tidak dapat salinannya secara utuh. Kami ingin detail 19 sampel itu. Tentu saja kami ingin tahu sampel-sampel mana yang (kemarin sampaikan). Karena memang waktu itu dijelaskan, bisa saja tidak semua sampel bisa terbaca di lab. Kita ingin laporannya per sampel,” kata Indira Suryani, Direktur LBH Padang kepada wartawan, Kamis (26/9).
Menurut Indira, keluarga menjadi pihak tersakiti, karena tidak mendapatkan cerita yang sebenarnya. Ia menyebut, keluarga merasa drop dengan hasil yang disampaikan oleh tim dokter PDFMI.
“Kami ingin ini harus di clear-kan. Kami ingin segera ya, secara tertulis gitu, diberikan hasil autopsi ekhusmasi ini. Keluarga sepakat akan berjuang dan akan mencari tahu apa yang terjadi dengan Afif, dan apa yang terjadi pada bekas kekerasan di tubuhnya bagian depan, dan kenapa Afif ada di jembatan,” tegasnya.
Selain salinan pemeriksaan autopsi, ekshumasi, mereka juga mendesak kepolisian untuk menyerahkan seluruh rekaman CCTV terkait.
“Kami (akan) mendesak kepolisian dengan lebih keras lagi, untuk menyerahkan semua janji-janji yang pernah mereka sampaikan. Baik itu rekaman CCTV, salinan autopsi dan salinan ekshumasi,” katanya.
Selain itu, kata Indira, LBH Padang akan melakukan berbagai langkah hukum selanjutnya.
“Masih kami upayakan dengan berbagai langkah hukum yang akan kami lakukan kedepan. Dari awal, kami menyadari sulit membongkar kasus-kasus penyiksaan seperti ini. Yang ada videonya saja sulit, apalagi yang tidak ada seperti kasus Afif ini. Kami paham situasi itu dan kami ingin melakukan upaya yang sangat serius,” urai Indira.