“Lalu saksi mengecek kearah rumah (TKP) dan selanjutnya saksi menanyakan kepada adik korban karena tercium bau bangkai dari arah rumah korbam. Selanjutnya, mereka mengecek ke arah belakang jendela rumah korban dan ternyata dilihat korban sudah meninggal di atas kasur dalam posisi terlentang, badan bengkak, serta berwarna hitam dan mengeluarkan bau busuk,” katanya.
Dijelaskan Iptu Ibnu Mas’ud, setelah mendapat laporan adanya penemuan mayat, pihaknya bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polresta Padang langsung mendatangi lokasi. Selain itu, selama proses olah TKP, di depan rumah dipasangi garis polisi.
“Kami sudah melakukan olah TKP dan selanjutnya mengevakuasi mayat tersebut dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumbar untuk dilakukan proses visum luar untuk memastikan adanya luka aniaya atau tidak pada tubuh korban” katanya.
Menurut Iptu Ibnu Mas’ud, pihak keluarga korban menyatakan tidak bersedia untuk dilakukan autopsi dan menerima kenyataan korban meninggal akibat sakit yang dideritanya.
“Sekira jam 18.43 Wib, telah dilakukan penyerahan korban dari RS Bhayangkara kepada perwakilan pihak keluarga korban yang selanjutnya di kebumikan,” tutupnya. (brm)













