RUU Kementerian Negara menjadi sorotan lantaran tak lagi membatasi jumlah kementerian. Hal ini diduga untuk mengakomodasi presiden terpilih Prabowo Subianto menambah jumlah kementerian hingga 44, yang mana angka tersebut menjadi bentuk lonjakan tinggi dibandingkan jumlah kementerian pada pemerintahan Presiden Joko Widodo yang berjumlah 34.
Kabinet gemuk yang diwacanakan berjumlah 44 kementerian itu merupakan dampak dari penambahan kementerian yang dilakukan dengan membentuk kementerian baru dan memecah departemen yang telah ada. Dari wacana 44 Kementerian itu, enam adalah kementerian koordinator atau ada tambahan dua posisi dibanding pemerintahan Jokowi.
Sebelumnya, jumlah kementerian Prabowo-Gibran diisukan akan berjumlah 44. Hal ini diungkap Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas)
“Jumlah pastinya berapa, belum. Tapi penambahan iya,” ujar Zulhas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9).
Sementara itu, Gerindra masih belum berkomentar banyak soal jumlah total kementerian. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani hanya mengatakan Prabowo ingin membentuk zaken kabinet pada pemerintahannya kelak.
Muzani mengatakan, Prabowo ingin para pembantunya di kabinet kelak adalah orang-orang yang memang ahli di bidangnya masing-masing. Menurut Muzani, menteri yang berasal dari partai politik pun harus tetap ahli di bidangnya.
“Pak Prabowo ingin ini adalah sebuah pemerintahan zaken kabinet. Di mana yang duduk adalah orang-orang yg ahli di bidangnya, meskipun yang bersangkutan berasal atau diusulkan dari parpol,” ujar Muzani. (jpg)
















