JAKARTA, METRO–Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pesan kepada calon kepala daerah yang sudah memulai masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 pada hari ini. Kepada para kandidat, Jokowi mengimbau agar semangat saat kampanye.
“Kampanye yang semangat,” kata Jokowi usai groundbreaking Delonix Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Rabu (25/9).
Perlu diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara pemilu telah menerbitkan sejumlah aturan terkait masa kampanye Pilkada Serentak 2024 yang dimulai hari ini. Tahapan kampanye sendiri akan berlangsung hingga 23 November 2024.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan, mulai hari ini, Rabu (25/9) kampanye terbuka untuk Pilkada serentak 2024 digelar. Masa kampanye Pilkada akan berlangsung selama 60 hari.
Menurut Idham, hal terpenting dari masa kampanye adalah seluruh pihak menaati peraturan yang berlaku. Tak terkecuali para pasangan calon bersama tim suksesnya masing-masing, juga relawan.
“Kami telah sampaikan kepada semua pihak terutama kepada tim pasangan calon mengenai regulasi teknis penyelenggaraan kampanye. Kami yakin kepada tim pasangan calon beserta relawan terdaftarnya dapat mematuhi aturan-aturan kampanye yang diberlakukan untuk Pilkada Serentak Nasional tahun 2024 ini,” kata Idham.
Jangan Langgar Aturan Kampanye
Idham mewanti, jangan ada pihak yang coba-coba melanggar aturan pelaksanaan kampanye. Dia menegaskan ada peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang akan menindak seluruh pelanggaran di Pilkada 2024.
“Saya percaya pada rekan-rekan Bawaslu akan melakukan penindakan sesuai dengan kewenangan atributif yang diberikan Undang-Undang kepada Bawaslu sesuai dengan tingkatannya,” jelas dia.
Idham mengajak, seluruh pihak dapat mematuhi aturan berlaku. Sebab kampanye merupakan representasi atau cermin dari peradaban demokrasi.
“Saya percaya masyarakat Indonesia ataupun pasangan calon seluruhnya memiliki komitmen yang baik untuk meningkatkan kualitas demokrasi elektoral ini dengan cara mematuhi aturan kampanye,” ucap komisioner KPU RI ini menandasi. (jpg)