Hadapi Pilkada Serentak, Mendagri Tunjuk 9 Pejabat Sementara Bupati dan Wali Kota di Sumbar

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian

PADANG, METRO–Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan sembilan penjabat sementara (Pjs) untuk sembilan kabupaten/kota di Sumatra Barat (Sumbar) yang mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Berdasarkan surat Kemendagri tertanggal 20 September 2024, yang ditujukan pada Gubernur Sumbar. Turunnya petikan SK Mendagri tersebut dibenarkan oleh Sekdaprov Sumbar, Hansastri.

“Benar, nama-nama Pjs sudah ditetapkan oleh Kementrian Dalam Ne­ge­ri,”se­but Sekretaris Daerah Setdaprov Sumbar, Hansastri dihubungi Senin, (23/9).

Mereka yang ditetapkan yakni, Adib Alfikri sebagai Pjs  Bupati Solok Selatan. Adib Alfikri saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Sa­tu Pintu, Pemprov Sumbar.

Maiffrizon sebagai Pjs Kabupaten Sijunjung. Se­karang, Maifrizon menjabat sebagai Kepala Dinas Pe­muda dan Olahraga Pemprov Sumbar. Arry Yus­wandi, ditetapkan menjadi Pjs Bupati Tanah Datar, saat ini Arry menjabat sebagai Asisten II Setdaprov Sumbar.

Kemudian, Ahmad Zak­ri ditunjuk menjadi Pjs Bupati Limahpuluh Kota. Sekarang Ahmad Zakri menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar.

Selanjutnya, Akbar Ali, ditunjuk sebagai Pjs Bupati Solok. Akbar Ali sendiri sekarang menjabat sebagai Kepala Pusat Strategi Kebijakan Politik Hukum dan Pe­merintahan Dalam Negeri, Kementrian Dalam Negeri.

Ada nama Era Sukma Munaf, Kepala Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang Sumbar. Era Sukma ditunjuk sebagai Pjs Bupati Pesisir Selatan.

Berikutnya, Endrizal ditunjuk menjadi Pjs Bupati Agam. Sekarang Endrizal menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi Usaha Ke­cil dan Menengah Sumbar.

Untuk Pjs Bupati Pasaman ditunjuk Edi Dharma Syafni. Sekarang Edi Dharma menjabat sebagai Kepala Biro Umum Setdaprov Sumbar.

Kemudian, Hani Syopiar Rustam ditunjuk menjadi Pjs Kota Bukittinggi. Sekarang Hani Syopiar menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri.

Para penjabat sementara itu akan dilantik besok, Selasa (24/9) di Auditorium Gubernuran Sumbar oleh Gubernur Sumbar. Sementara Gubernur Mahyeldi akan cuti pada tanggal 25 September 2024. (*)

Exit mobile version