PDG.PARIAMAN, METRO–Polisi mengungkap sadisnya perbuatan Indra Septiarman (26) atau Indra Dragon yang menjadi tersangka pembunuh gadis cantik penjual gorengan keliling di Nagari Guguak, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam, Kabupaten Padangpariaman.
Pasalnya, korban Nia Kurnia Sari (18) sebelum dibunuh oleh Indra DraÂgon, sempat melumpuhÂkannya dengan menyekap korban hingga tidak saÂdarkan diri. Setelah itu, tubuh korban diseret ke atas bukit untuk diperkosa dengan kondisi tangan dan kakinya diikat.
Usai memperkosa korÂban, Indra Dragon kembali menyeret tubuh korban melewati sungai sejauh 300 meter dari lokasi pemerkoÂsaan. Idra Dargon yang merupakan residivis kasus pencabulan dan narkoba itu kemudian engubur korÂban dengan kondisi terikat dan tanpa busana lalu meÂnutupi bekas lubang kubuÂran deÂngan daun dan ranting.
Kronologis itu disamÂpaikan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono saat konferensi pers di MapolÂres Padangpariaman, JumÂat (20/9). Konfrensi pers itu dihadiri Kapolres PadangÂpariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, perwakilan dari Bareskrim Polri hingga tokoh masyarakat.
“Berdasarkan hasil peÂnyidikan, kejadian itu berÂawal pada Jumat, 6 September 2024 pukul 17.00 WIB. Awalnya terdapat empat orang yang sedang duduk di suatu tempat. Salah satunya adalah terÂsangka Indra. Korban diÂpanggil untuk membeli daÂgangannya,” kata Irjen Suharyano.
Ditambahkan Irjen Pol Suharyono, pada pukul 17.50 WIB, timbul niat terÂsangka untuk melakukan pemerkosaan terhadap korban. Tersangka Indra Dragon pun berpisah deÂngan tiga temannya.
“Ada niat jahat tersangÂka untuk menghadang korÂban. Akhirnya, niat untuk memperkosa itu terjadi. Sudah ada niat, tali rafia dipersiapkan,” ujarnya.
Pada pukul 18.25 WIB, jelas Irjen Pol Suharyono, tersangka melihat korban di Pasar Gelombang seÂdang berjalan menuju ruÂmahnya. Di saat inilah, korban dicegat di jalan lalu menyekap korban korban selama beberapa menit hingga tidak sadarkan diri.
“Korban disekap, muÂlutÂnya ditutup. Apakah korban pingsan atau meÂninggal dipastikan lagi ahli forensik. Korban diseret ke atas bukit untuk diperkosa. Dari lokasi korban dilumÂpuhkan tersangka ke lokasi korban diperkosa, itu jarakÂnya sekitar 200 meter,” ungkapnya.
Irjen Pol Suharyono meÂnuturkan, tindakan peÂmerÂkosaan dilakukan terÂsangka saat korban tidak sadarkan diri. Saat itu, tangan dan kaki korban diikat. Pihaknya pun akan terus melakukan peÂngemÂbangan terkait apa yang menjadi motif.
“Dari pengakuan seÂmenÂtara, memang niat awalÂÂnya hanya untuk memperÂkosa. Tapi pada saat itu pengakuan tersangka, korÂban melakukan perlawaÂnan, sehingga tersangka meÂlakukan kekerasan terÂhaÂdap korban hingga memÂÂbunuhnya. Tapi itu masih perlu didalami lagi,” imbuhnya.
Setelah memperkosa korban, kata Irjen Pol SuÂharÂyono, pada pukul 19.30 WIB, tersangka kembali menyeret tubuh korban sejauh 200 meter. TerÂsangÂka mengubur korban deÂngan kondisi terikat dan tanpa busana. Tersangka kemudian menutupi bekas lubang kuburan dengan daun dan ranting.