Posmetro Padang
Rabu, 10 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Tragisnya Kematian Gadis Penjual Gorengan, Nia Disekap, Diseret, Diikat lalu Diperkosa, Dibunuh dan Dikubur, Kapolda: Indra Dragon Terancam Hukuman Mati

Redaksi
Sabtu, 21 September 2024 | 12:17 WIB
PEMBUNUHAN— Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono saat konferensi pers penangkapan Indra Dragon yang menjadi 
tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan.

PEMBUNUHAN— Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono saat konferensi pers penangkapan Indra Dragon yang menjadi tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan.

PDG.PARIAMAN, METRO–Polisi mengungkap sadisnya perbuatan Indra Septiarman (26) atau Indra Dragon yang menjadi tersangka pembunuh gadis cantik penjual gorengan keliling di Nagari Guguak, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam, Kabupaten Padangpariaman.

Pasalnya, korban Nia Kurnia Sari (18) sebelum dibunuh oleh Indra Dra­gon, sempat melumpuh­kannya dengan menyekap korban hingga tidak sa­darkan diri. Setelah itu, tubuh korban diseret ke atas bukit untuk diperkosa dengan kondisi tangan dan kakinya diikat.

Usai memperkosa kor­ban, Indra Dragon kembali menyeret tubuh korban melewati sungai sejauh 300 meter dari lokasi pemerko­saan. Idra Dargon yang merupakan residivis kasus pencabulan dan narkoba itu kemudian engubur kor­ban dengan kondisi terikat dan tanpa busana lalu me­nutupi bekas lubang kubu­ran de­ngan daun dan ranting.

Kronologis itu disam­paikan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono saat konferensi pers di Mapol­res Padangpariaman, Jum­at (20/9). Konfrensi pers itu dihadiri Kapolres Padang­pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, perwakilan dari Bareskrim Polri hingga tokoh masyarakat.

“Berdasarkan hasil pe­nyidikan, kejadian itu ber­awal pada Jumat, 6 September 2024 pukul 17.00 WIB. Awalnya terdapat empat orang yang sedang duduk di suatu tempat. Salah satunya adalah ter­sangka Indra. Korban di­panggil untuk membeli da­gangannya,” kata Irjen Suharyano.

Ditambahkan Irjen Pol Suharyono, pada pukul 17.50 WIB, timbul niat ter­sangka untuk melakukan pemerkosaan terhadap korban. Tersangka Indra Dragon pun berpisah de­ngan tiga temannya.

“Ada niat jahat tersang­ka untuk menghadang kor­ban. Akhirnya, niat untuk memperkosa itu terjadi.  Sudah ada niat, tali rafia dipersiapkan,” ujarnya.

Pada pukul 18.25 WIB, jelas Irjen Pol Suharyono, tersangka melihat korban di Pasar Gelombang se­dang berjalan menuju ru­mahnya.  Di saat inilah, korban dicegat di jalan lalu menyekap korban korban selama beberapa menit hingga tidak sadarkan diri.

“Korban disekap, mu­lut­nya ditutup.  Apakah korban pingsan atau me­ninggal dipastikan lagi ahli forensik. Korban diseret ke atas bukit untuk diperkosa. Dari lokasi korban dilum­puhkan tersangka ke lokasi korban diperkosa, itu jarak­nya sekitar 200 meter,” ungkapnya.

Irjen Pol Suharyono me­nuturkan, tindakan pe­mer­kosaan dilakukan ter­sangka saat korban tidak sadarkan diri. Saat itu, tangan dan kaki korban diikat.  Pihaknya pun akan terus melakukan pe­ngem­bangan terkait apa yang menjadi motif.

“Dari pengakuan se­men­tara, memang niat awal­­nya hanya untuk memper­kosa. Tapi pada saat itu pengakuan tersangka, kor­ban melakukan perlawa­nan, sehingga tersangka me­lakukan kekerasan ter­ha­dap korban hingga mem­­bunuhnya. Tapi itu masih perlu didalami lagi,” imbuhnya.

Setelah memperkosa korban, kata Irjen Pol Su­har­yono, pada pukul 19.30 WIB, tersangka kembali menyeret tubuh korban sejauh 200 meter. Ter­sang­ka mengubur korban de­ngan kondisi terikat dan tanpa busana. Tersangka kemudian menutupi bekas lubang kuburan dengan daun dan ranting.

Laman 1 dari 2
12Next
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Kasus Korupsi Kredit Modal Kerja Salah Satu Bank BUMN, 3 Saksi Mangkir Penuhi Panggilan Kejari Padang

Kasus Korupsi Kredit Modal Kerja Salah Satu Bank BUMN, 3 Saksi Mangkir Penuhi Panggilan Kejari Padang

Selasa, 09 Desember 2025 | 19:18 WIB
Serentak Melibatkan 127 Primer Seluruh Indonesia, Ratusan Anggota Aliansi Serikat Pekerja/Buruh TKBM Geruduk Kantor KSOP

Serentak Melibatkan 127 Primer Seluruh Indonesia, Ratusan Anggota Aliansi Serikat Pekerja/Buruh TKBM Geruduk Kantor KSOP

Selasa, 09 Desember 2025 | 12:41 WIB
Hidupkan Api Unggun untuk Hangatkan Diri, Pria Mabuk Lem Picu Kebakaran Pasar Payakumbuh, IL Terancam 5 Tahun Penjara

Hidupkan Api Unggun untuk Hangatkan Diri, Pria Mabuk Lem Picu Kebakaran Pasar Payakumbuh, IL Terancam 5 Tahun Penjara

Selasa, 09 Desember 2025 | 12:39 WIB
DVI Polda Sumbar Terima 234 Jenazah Korban Bencana, 204 Berhasil Diidentifikasi, 30 Belum Teridentifikasi

DVI Polda Sumbar Terima 234 Jenazah Korban Bencana, 204 Berhasil Diidentifikasi, 30 Belum Teridentifikasi

Selasa, 09 Desember 2025 | 12:38 WIB
Pemkab Agam Aktifkan 14 Posko Darurat Bencana Hidrometeorologi, 6.206 Warga Masih Mengungsi

Pemkab Agam Aktifkan 14 Posko Darurat Bencana Hidrometeorologi, 6.206 Warga Masih Mengungsi

Selasa, 09 Desember 2025 | 12:37 WIB
Update Sementara Jumlah Korban Akibat Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, Meninggal Dunia 234, Hilang 95, 113 Luka-Luka serta 24.049 Mengungsi, Pemprov Sumbar Perpanjang Masa Tanggap Darurat Hingga 22 Desember

Update Sementara Jumlah Korban Akibat Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, Meninggal Dunia 234, Hilang 95, 113 Luka-Luka serta 24.049 Mengungsi, Pemprov Sumbar Perpanjang Masa Tanggap Darurat Hingga 22 Desember

Selasa, 09 Desember 2025 | 12:35 WIB

BERITA POPULER

  • Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditintelkam Polda Sumbar Gandeng OKP Salurkan Bantuan Bencana dari Baintelkam Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Pa­yakumbuh Dukung Kejari Terapkan Pidana Kerja Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Rumah Semi Permanen di Sungai Lambai Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Sumatera: Pemicu Reformasi Total Tata Kelola Bencana dan Lingkungan,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Kasus Korupsi Kredit Modal Kerja Salah Satu Bank BUMN, 3 Saksi Mangkir Penuhi Panggilan Kejari Padang
BERITA UTAMA

Kasus Korupsi Kredit Modal Kerja Salah Satu Bank BUMN, 3 Saksi Mangkir Penuhi Panggilan Kejari Padang

Selasa, 09 Desember 2025 | 19:18 WIB

Serentak Melibatkan 127 Primer Seluruh Indonesia, Ratusan Anggota Aliansi Serikat Pekerja/Buruh TKBM Geruduk Kantor KSOP

Serentak Melibatkan 127 Primer Seluruh Indonesia, Ratusan Anggota Aliansi Serikat Pekerja/Buruh TKBM Geruduk Kantor KSOP

Selasa, 09 Desember 2025 | 12:41 WIB
Hidupkan Api Unggun untuk Hangatkan Diri, Pria Mabuk Lem Picu Kebakaran Pasar Payakumbuh, IL Terancam 5 Tahun Penjara

Hidupkan Api Unggun untuk Hangatkan Diri, Pria Mabuk Lem Picu Kebakaran Pasar Payakumbuh, IL Terancam 5 Tahun Penjara

Selasa, 09 Desember 2025 | 12:39 WIB
DVI Polda Sumbar Terima 234 Jenazah Korban Bencana, 204 Berhasil Diidentifikasi, 30 Belum Teridentifikasi

DVI Polda Sumbar Terima 234 Jenazah Korban Bencana, 204 Berhasil Diidentifikasi, 30 Belum Teridentifikasi

Selasa, 09 Desember 2025 | 12:38 WIB
Pemkab Agam Aktifkan 14 Posko Darurat Bencana Hidrometeorologi, 6.206 Warga Masih Mengungsi

Pemkab Agam Aktifkan 14 Posko Darurat Bencana Hidrometeorologi, 6.206 Warga Masih Mengungsi

Selasa, 09 Desember 2025 | 12:37 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025