Irsyad menerangkan, setelah nama-nama tersebut ditetapkan sebagai calon pimpinan DPRD maka akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Barat.
“Usulan ini akan segera ditindaklanjuti dengan meneruskannya ke Kementerian Dalam Negeri untuk penerbitan keputusan peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Sumatera Barat masa jabatan 2024-2029,” kata Audy.
Dia berharap proses penyampaian usulan tersebut ke Kementerian Dalam Negeri dapat berjalan lancar dan keputusan Menteri Dalam Negeri segera diterbitkan sehingga bisa dilakukan peresmian dan pengucapan sumpah jabatan pimpinan DPRD. Dengan demikian, maka pelaksanaan fungsi-fungsi kedewanan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah dapat berjalan.
“Kami sangat yakin dan percaya posisi strategis dari fraksi-fraksi dalam menentukan anggota-anggota fraksi yang akan ditempatkan dalam alat kelengkapan DPRD akan selalu mempertimbangkan latar belakang, kompetensi, pengalaman, dan beban kerja setiap anggota DPRD.
Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat akan selalu mendukung pelaksanaan tugas dari masing-masing fraksi. Dan kami mengucapkan selamat bekerja kepada pimpinan dan anggota-anggota fraksi yang telah ditetapkan.
Hari ini juga, lanjutnya, dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat telah ditetapkan usul peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Barat masa jabatan tahun 2024-2029.
Dimana telah ditetapkan saudara Drs. H. Muhidi, MM, dari Partai Keadilan Sejahtera yang diusulkan sebagai Ketua DPRD; saudara Evi Yandri Rajo Budiman, dari Partai Gerindra yang diusulkan menjadi Wakil Ketua I; saudara Nanda Satria, SIP, dari Partai Nasdem sebagai Wakil Ketua II; dan saudara M. Iqra Chissa Putra, dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua III.
“Kita berharap setelah diusulkan, Mendagri segera menerbitkan keputusan peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Barat sehingga dapat segera diambil sumpah jabatan pimpinan DPRD demi kelancaran pelaksanaan fungsi-fungsi kedewanan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (*)