PADANG, METRO–Tim Aligator Unit Reskrim Polsek Padang Utara menggerebek sebuah rumah yang kerap dijadikan sebagai tempat pesta sabu di Jalan Bingkuang Ujung, Kelurahan Dadaok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pada Kamis (12/9) pukul 18.30 WIB.
Alhasil, dari penggerebekan itu, Tim Aligator meringkus tiga pria bernama Anton (42), Riki (39) dan Rival (28). Saat ditangkap, ketiga pria itu diduga kuat usai menggelar pesta narkoba jenis sabu-sabu di dalam rumah tersebut. Pasalnya petugas menemukan berbagai peralatan untuk mengkonsumsi sabu.
Usai diinterogasi, ketiganya pun mengakui mendapatkan sabu dari Eko alias Gerot (34). Tim selanjutnya melakukan pengembangan hingga menangkap penjual sabu itu di rumahnya di Jalan Kampung Baru Berok, Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo.
Kanit Reskrim Polsek Padang Utara, Iptu Heru Gunawan mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mengarah pada tiga pria di sebuah rumah di Jalan Bingkuang Ujung, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam. Setelah penggerebekan, pihaknya mengamankan tiga orang.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang melibatkan narkoba, yang memicu operasi ini. Tiga orang awal yang diamankan adalah Anton, Riki dan Rival. Semuanya buruh harian lepas dari Kelurahan Dadok Tunggul Hitam,” kata Iptu Heru, Jumat (13/9).