Meski ada Calon Tunggal di Dharmasraya, KPU Sumbar Optimistis Pilkada 2024 Berjalan Lancar dan Sesuai Aturan

DHARMASRAYA, METRO—Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat Surya Efitrimen optimis Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada 2024) bakal berjalan lancar. Termasuk di daerah Kabupaten Dhamasraya, meski di daerah itu hanya memiliki satu pasangan calon (paslon).

Sejauh ini proses dan tahapan Pilkada yang tengah berjalan, lanjutnya telah sesuai dengan aturan dan peraturan serta tahapan yang telah ditetapkan. Dan sejauh ini juga semua berjalan lancar meski ada dinamika politik yang terjadi.

Namun banyak pihak berhatap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di sejumlah daerah di Sumatra Barat, berjalan aman dan lancar demi kepentingan daerah.

“Saya optimis pilkada 2024 nanti berjalan lancar, apalagi berdasarkan pengalaman Pemilu 2024 lalu, kemudian ada PSU (Pemungutan Suara Ulang), juga berjalan lancar,” kata Surya, kepada wartawan, Senin (9/9/2024).

Ia menambahkan, andaikan ada sengketa hasil, Surya yakin para pihak sudah memahami saluran hukum yang bisa ditempuh. “Belajar dari (Pemilu) februari lalu, kalau ada persoalan hukum, para paslon tertib pakai saluran hukum yang disediakan,” kata Surya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat pemilih agar aktif dan bisa hadir di TPS-TPS untuk memilih calonnya baik bupati, Wali Kota maupun Gubernurnya,” kata Surya.

“Kita berharap partisipasi tinggi dari pemilih agar legitimasi hasil Pilkada di Sumbar, baik di Provinsi, Kabupaten dan Kota, tetap tinggi.

Paslon Tunggal

Terkait dinamika yang terjadi di daerah Kabupaten Dhamasraya, Surya juga menegaskan proses dan tahapan Pilkada di daerah itu juga telah berjalan. Dan KPU juga telah menerima pendaftaran berkas Paslon untuk di proses dalam tahapan berikutnya yakni proses verifikasi.

Daerah Kabupaten Dharmasraya setelah tahapan pendaftaran ditutup memang hanya ada satu pasangan calon. Surya mengatakan hal itu bukanlah persoalan dan ketentuannya tinggal merujuk pada PKPU.

“Sampai hari ini hanya Dharmasraya dengan calon tunggal, meski begitu tidak ada masalah. KPU kan hanya menerima (pendaftaran) saja, nanti ikuti PKPU saja,” kata dia.

Diketahui, Pilkada Kabupaten Dharmasraya Sumbar pada November mendatang, dipastikan menghadirkan kotak kosong. Hingga batas akhir perpanjangan masa pendaftaran, hanya ada satu pasangan calon yang mendaftarkan diri menjadi calon bupati dan wakil bupati.

Pasangan calon yang mendaftar adalah pasangan Annisa Suci Ramadhani dan Leli Arni.  KPU juga memastikan keberadaan paslon tunggal di Dharmasraya telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal ini juga menepis isu bahwa ada ketentuan yang ditabrak oleh KPU. Dan semua pihak diminta untuk menghormati proses Pilkada yang tengah berjalan di sejumlah daerah. Karena semua juga ada mekanisme yang harus dilalui. (*)

Exit mobile version